Liputan6.com, Jakarta - Anggota Densus 88 Antiteror Bripda HS membunuh sopir taksi online karena membutuhkan uang untuk mengganti uang kakaknya yang dipakai main judi. Korban adalah SRT (59) sopir taksi daring yang ditemui di kawasan Semanggi.
Perilaku sadis Bripda HS tergambar jelas lewat rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (16/2/2023).
Advertisement
Penyidik mengungkap, tersangka dengan korban bertemu sekitar kawasan halte bus Transjakarta Semanggi pada Senin 23 Januari 2023. Tersangka baru saja turun dari Bus Transjakarta.
Saat itu, melihat ada tiga mobil terparkir dekat halte. Salah satunya mobil Avanza merah milik korban.
"Saat itu tersangka berpikir apabila mobil Avanza merah ini bisa tersangka ambil, kemudian mobil tersebut tersangka jual maka uang hasil penjualan tersebut bisa digunakan untuk mengganti uang abang tersangka," kata penyidik saat membacakan naskah rekonstruksi, Kamis (16/2/2023).
Penyidik mengatakan, tersangka menghampiri pengemudi Avanza dengan dalih meminta untuk diantar ke kawasan ke Bukit Cengkeh, Depok Jawa Barat. Saat itu, korban memberitahukan ongkos yang harus dibayarkan. Namun, tersangka menawar.
"Ketika itu pengemudi tersebut mengecek aplikasinya lalu berkata Rp 93 ribu lalu tersangka menawar Rp 90 ribu, pengemudi setuju dengan harga Rp 90 ribu tanpa menggunakan aplikasi," ujar penyidik.
Penyidik menerangkan, tersangka duduk di kursi tengah belakang sopir. Saat itu, tersangka meminta pengemudi berhenti setiba di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok. Alasannya, tersangka lupa membawa uang tunai.
"Saya lupa kalau saya tidak membawa duit cash, saya mau minjem duit teman saya dulu ya di kontrakan. Tersangka keluar mobil berpura-pura hendak meminjam uang kepada teman tersangka.
Korban Mendapat Sejumlah Tusukan
"Tersangka kembali lagi ke mobil dan berkata "Nggak ada pak ternyata, kalau ke ATM dulu boleh nggak? kemudian pengemudi tersebut mengatakan 'ya sudah ayo'," ujar penyidik.
Penyidik menerangkan, tersangka kemudian kembali lagi ke perumahan Bukit Cengkeh. Saat itulah terjadi upaya pencurian mobil.
"Setelah tiba di area Perumahan Bukit Cengkeh tersangka meminta korban untuk berhenti. Lalu tersangka meminta pengemudi untuk memutar badan kendaraan namun korban mengatakan 'nanti saja setelah turun', ujar penyidik.
Penyidik mengatakan, tersangka mengambil sebilah pisau yang tersangka sudah disiapkan sendari awal. Pisau itu ditodongkan ke arah korban sembari membeberkan profesinya kepada korban. Penyidik mengatakan, korban berusaha melawan.
"Korban berusaha mendorong tangan tersangka," ujar penyidik.
Penyidik menerangkan, korban mendapat sejumlah tusukan. Namun tersangka tidak bisa memastikan di bagian mana korban terkena tusukan.
"Tersangka merasakan tusukan terakhir terkena di bagian kepala," ujar penyidik.
Advertisement
Barang-Barang Tertinggal di Mobil
Penyidik menjelaskan, tersangka kemudian keluar dari mobil. Maksudnya, mau mengambil alih kemudi. Namun, begitu keluar rupanya pintu sudah dalam keadaan terkunci. Saat itu, tersangka memutuskan kabur meninggalkan korban.
"Tersangka mencoba membuka pintu mobil satu persatu namun tidak berhasil. Tersangka berlari untuk keluar dari area perumahan," ujar penyidik.
Penyidik mengatakan, barang-barang tersangka masing tertinggal di dalam mobil. Tersangka kembali lagi ke mobil dan mengetuk pintu mobil. Namun, tak kunjung dibuka.
"Ada penghuni perumahan yang membuka pintu rumah. Dan saat itu korban tersebut membunyikan klaksonnya berkali-kali dan hal itu membuat tersangka menjadi panik," ujar penyidik.
Penyidik menerangkan, tersangka melarikan diri. Sementara korban, menjalankan kendaraan ke arah Jalan Nusantara sembari membunyikan klakson berkali-kali.
"Ada dua orang saksi hampiri mobil korban yang mengklakson dan meminta tolong," ujar penyidik.
Penyidik menerangkan, korban ditemukan telah tergeletak di luar sebelah kanan mobil. Kondisinya bersimbah darah.
"Saksi Zakaria menemui Pak RW dengan maksud supaya Pak RW menghubungi kepolisian. Saksi Suryanto kembali, melihat korban sudah meninggal dunia," ujar penyidik.