4 Fakta Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Feb 2023, 17:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI.

Johnny G Plate tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 08.50 WIB pada Selasa 14 Februari 2023 dengan menggunakan mobil hitam Toyota Innova ditemani oleh pihak pengacaranya.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa 14 Februari 2023, Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB. Terhitung sekitar 9 jam dia berada di dalam untuk menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa, Johnny menyampaikan permohonan maafnya karena baru dapat memenuhi pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Hari ini saya memenuhi pemanggilan kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang Warga Negara Indonesia dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan diberlakukan di kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan pembangunan BTS 4G pada badan pelayanan umum BAKTI yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai non eselon," ujar Johnny kepada wartawan.

Kemudian, Johnny G Plate menyatakan siap untuk memenuhi pemeriksaan kembali sepanjang hal tersebut diperlukan untuk penyelesaian penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G di lingkungan kementerian yang dipimpinnya itu.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakan dengan baik," ucap dia.

Berikut sederet fakta terkait Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate yang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dihimpun Liputan6.com:

 


1. Minta Maaf Baru Penuhi Panggilan dan Janji Akan Kooperatif

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kejaksaan Agung (Kejagung) kelar melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa 14 Februari 2023, Menkominfo Johnny meninggalkan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB. Terhitung sekitar 9 jam dia berada di dalam untuk menjalani pemeriksaan.

Johnny menyampaikan permohonan maafnya karena baru dapat memenuhi pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Hari ini saya memenuhi pemanggilan kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang Warga Negara Indonesia dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan diberlakukan di kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan pembangunan BTS 4G pada badan pelayanan umum BAKTI yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai non eselon," ujar Johnny kepada wartawan.

Johnny menegaskan dirinya akan sangat kooperatif dalam mengikuti penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya tersebut.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejaksaan Agung. Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan bertanggung jawab karena itu aturannya," kata Johnny.

 


2. Diperiksa 9 Jam, Siap Jika Diperiksa Lagi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menkominfo Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam sejak pagi sekitar pukul 08.50 WIB hingga 18.00 WIB.

Meski begitu, dia menyatakan siap untuk memenuhi pemeriksaan kembali sepanjang hal tersebut diperlukan untuk penyelesaian penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G di lingkungan kementerian yang dipimpinnya itu.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakan dengan baik," tutur Johnny.

Johnny berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan segera tuntas.

 


3. Harap Proyek BTS 4G Terus Lanjut Meski Tersandung Korupsi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Usai menjalani pemeriksaan, Johnny Plate mengutarakan harapannya agar proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut dapat tetap berjalan dan memberikan maslahat bagi masyarakat luas.

"Saya tentu berharap proses ini bisa berlangsung dan berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya," tutur Johnny.

"Dengan pula harapan agar pembangunan infrastruktur tingkat Indonesia, pembangunan infrastruktur digital Indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat, layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk persoalan perekonomian rakyat dan masyarakat dapat terus tetap kita lanjutkan," sambungnya.

 


4. Akui Diperiksa Kewenangan BLU BAKTI

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Politikus NasDem ini mengaku diperiksa terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan kewenangan Kominfo terhadap Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI.

"Hari ini saya memenuhi pemanggilan kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang Warga Negara Indonesia dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika," tutur Johnny.

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan diberlakukan di kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan pembangunan BTS 4G pada badan pelayanan umum BAKTI yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai non-eselon," sambungnya.

Menurut Johnny, BLU BAKTI memang berada di bawah Kominfo. Meski merupakan organisasi non-eselon, sebagai pimpinan di Kominfo dia tetap menghadapi proses hukum dan tidak cuci tangan, yang dibuktikan dengan memenuhi panggilan Kejagung.

"Terhadap pertanyaan-pertanyaan penyidik saya jawab karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan saya sebagai Menkominfo," jelas dia.

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya