4 Pernyataan Kejagung Usai Periksa Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Pihak Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo Johnny G Plate pada Selasa 14 Februari 2023.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Feb 2023, 18:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo Johnny G Plate pada Selasa 14 Februari 2023.

Selama sembilan jam diperiksa, Johnny G Plate diperiksa dengan puluhan pertanyaan oleh pihak penyidik Kejagung. Hal itu seperti disampaikan Dirdik Jampidsus Kuntadi.

Kuntadi menjabarkan, Johny G Plate diperiksa terkait dengan dugaan adanya tindak korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI.

"Pemeriksaan dimulai dari jam 9 pagi, semuanya berjalan lancar. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semua dijawab dengan baik dan kooperatif," ujar Kuntadi, Selasa 14 Februari 2023.

Menurut dia, Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Apalagi, pengadaan tower BTS 4G tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkannya.

"Tentunya labih karena kapasitas beliau selaku menteri Kominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah tanggung jawabnya," kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan Johnny Plate diperiksa dalam kapasitasnya selaku pihak yang mengetahui dan pengawasan proyek yang diduga merugikan negara senilai Rp 1 triliun itu.

Selain memeriksa Johnny G Plate, Kuntadi menyebut, pihaknya juga kembali melakukan penggeledahan terhadap dua perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Berikut sederet pernyataan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) usai memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo Johnny G Plate dihimpun Liputan6.com:

 


1. Sebut Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate rampung menjali pemeriksaan oleh pihak Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Selama sembilan jam diperiksa, Johnny Plate diperiksa dengan puluhan pertanyaan oleh pihak penyidik Kejagung.

Plate diperiksa terkait dengan dugaan adanya tindak korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI.

"Pemeriksaan dimulai dari jam 9 pagi, semuanya berjalan lancar. Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semua dijawab dengan baik dan kooperatif," ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi di Kejaksaan Agung, Selasa 14 Februari 2023.

 


2. Plate Diperiksa sebagai Saksi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Kuntadi, Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Apalagi, pengadaan tower BTS tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkannya.

"Tentunya labih karena kapasitas beliau selaku menteri Kominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU (Badan Layanan Umum) yang berada di bawah tanggung jawabnya," kata Kuntadi.

 


3. Plate Diperiksa Karena Tahu soal Anggaran

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kuntadi menjelaskan Johnny Plate diperiksa dalam kapasitasnya selaku pihak yang mengetahui dan pengawasan proyek yang diduga merugikan negara senilai Rp 1 triliun itu.

"Kita juga memeriksa dan mendalami fungsi dan tugas beliau selaku pengguna anggaran," ucap Kuntadi.

Selama sembilan jam pemeriksaan, Plate juga ditanya perihal evaluasi dan pertanggungjawaban atas perencanaan penyediaan infrastruktur tower BTS serta infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Diketahui, Badan Aksebilitas Telekomunikasi Dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan kerja Kominfo yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

"Tentunya kita mendalami terkait dengan evaluasi pertanggungjawaban dan perencanaan mengingat selaku PA beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya," papar Kuntadi.

 


4. Kembali Geledah 2 Perusahaan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, Kejagung kembali melakukan penggeledahan terhadap dua perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Sebelumnya Kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap tujuh perusahaan usut kasus proyek yang memakan uang hingga triliunan rupiah.

"Kami melakukan dua kegiatan penggeledahan satu di kantor PT Solitech Media Sinergy yang berada di jalan Hang Lekir, yang kedua kantor PT. Paradita Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI," ungkap Kuntadi.

Diketahui, Badan Aksebilitas Telekomunikasi Dan Informasi (BAKTI) merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan kerja Kominfo yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Sebelumnya, Kuntadi menyebut tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," kata Kuntadi.

Adapun tujuh perusahaan yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut sebagai berikut:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia

2. PT Aplikanusa Lintasarta

3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

4. PT Sansasine Exindo

5. PT Moratelindo

6. PT Excelsia Mitraniaga Mandiri

7. PT ZTE Indonesia

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya