Devisa Hasil Ekspor Wajib Mampir di BI Minimal 1 Bulan per Maret 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, akan memberlakukan instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor

oleh Tira Santia diperbarui 16 Feb 2023, 18:38 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, akan memberlakukan instrumen operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor berupa term deposit (TD) valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia sesuai dengan mekanisme pasar mulai berlaku per 1 Maret 2023

"Implementasi term deposit valas DHE sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank dan lembaga lain ke BI," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Februari 2023, Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut, Perry menjelaskan pokok-pokok mekanisme penempatan DHE pada Term Deposit valas di Bank Indonesia. Pertama, jangka waktu TD Valas yang pertama kali ditawarkan adalah tenor satu, tiga, dan enam bulan.

Kedua, pemberian suku bunga TD Valas akan dilakukan secara kompetitif dengan memerhatikan indikasi suku bunga valas counterparty BI di luar negeri dengan besaran tiering suku bunga yang semakin besar untuk nominal penempatan yang lebih besar.

"Suku bunga akan makin kompetitif. Sekaligus, ini menjadi semacam kebijakan holding period. Makin panjang tenornya dan makin besar menempatkannya, suku bunga makin besar," ujar Perry.

Ketiga, Bank Indonesia akan memberikan agent fee atau spread kepada bank dan lembaga lain sebagai peserta yang dilakukan secara menarik dengan besaran yang makin tinggi untuk jangka waktu yang makin panjang.

Keempat, jangka waktu, tiering, dan besaran agent fee yang telah diberikan akan dievaluasi secara berkala tiap 3 bulan sekali.

 


Suku Bunga Acuan Bertahan di 5,75 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Disamping itu, Perry juga menyampaikan bahwa dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Februari 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Keputusan ini tetap konsisten dengan stance kebijakan moneter pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan. Bank Indonesia meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75 persen memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1 persen pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada semester II 2023.

"Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui implementasi operasi moneter valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai dengan mekanisme pasar," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya