Akuisisi Adalah: Arti, Tujuan dan Jenisnya

Akuisisi menjadi salah satu aksi korporasi yang biasa dilakukan perusahaan. Lalu apa itu akuisisi? Berikut pengertian akuisisi, tujuan, dan fungsinya.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Feb 2023, 19:05 WIB
Akuisisi dan merger merupakan aksi korporasi yang biasa dilakukan perusahaan untuk mengembangkan usahanya.

Liputan6.com, Jakarta - Akuisisi adalah salah satu aksi korporasi yang dilakukan perusahaan sebagai salah satu langkah ekspansi. Ingin tahu apa itu akuisisi, fungsi dan tujuannya?

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akuisisi dapat diartikan sebagai pengambilalihan kepemilikan perusahaan atau aset atau cara memperbesar perusahaan dengan cara memiliki perusahaan lain.

Melansir investopedia, Kamis (16/2/2023), akuisisi adalah akondisi ketika satu perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain untuk mendapatkan kendali atas perusahaan tersebut.

Pembelian lebih dari 50 persen saham perusahaan target dan aset lainnya memungkinkan pengakuisisi membuat keputusan tentang aset yang baru diakuisisi tanpa persetujuan pemegang saham perusahaan lainnya. Misalnya, perusahaan A membeli sebagian besar saham perusahaan B, maka perusahaan A akan menjadi pemegang saham mayoritas.

Artinya, perusahaan A biasanya akan memiliki keleluasaan untuk membuat keputusan mengenai perusahaan B yang telah diakuisisi. Perusahaan mengakuisisi perusahaan lain karena berbagai alasan.

Salah satunya bisa sebagai cara memasuki pasar luar negeri. Jika sebuah perusahaan ingin memperluas operasinya ke negara lain, membeli perusahaan yang sudah ada di negara tersebut dapat menjadi cara termudah untuk memasuki pasar luar negeri. Bisnis yang dibeli sudah memiliki personilnya sendiri, nama merek, dan aset tidak berwujud lainnya, yang dapat membantu memastikan bahwa perusahaan yang mengakuisisi akan memulai pasar baru dengan basis yang kokoh.

Sebagai Strategi Pertumbuhan

Perusahaan kemungkinan bisa menghadapi beberapa kendala yang menguras sumber dayanya. Jika sebuah perusahaan terbebani dengan cara ini, seringkali mengakuisisi perusahaan lain menjadi jalan terbaik daripada memperluas perusahaannya sendiri. Perusahaan seperti itu mungkin mencari perusahaan muda yang menjanjikan untuk diakuisisi dan dimasukkan ke dalam aliran pendapatannya sebagai cara baru untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, akuisisi bisa juga menjadi cara untuk mendapatkan inovasi atau teknologi baru. Terkadang lebih hemat biaya bagi perusahaan untuk membeli perusahaan lain yang telah menerapkan teknologi baru dengan sukses daripada menghabiskan waktu dan uang untuk mengembangkan teknologi baru itu sendiri.

 


Apa Jenis Akuisisi?

Ilustrasi - perjanjian bisnis (cloudpro)

Akuisisi Vertikal, yakni perusahaan induk mengakuisisi perusahaan yang berada di suatu tempat di sepanjang rantai pasokannya, baik di hulu (seperti vendor/pemasok) atau di hilir (pengolah atau pengecer).

Akuisisi Horizontal, yakni perusahaan induk membeli pesaing atau perusahaan lain di sektor industrinya sendiri, dan pada titik yang sama dalam rantai pasokan.

Akuisisi Konglomerat, di mana perusahaan induk membeli perusahaan di industri atau sektor yang berbeda seluruhnya, dalam bisnis periferal atau tidak terkait.

Akuisisi Congeneric, juga dikenal sebagai perluasan pasar. Aksi ini terjadi ketika induk membeli perusahaan yang berada di industri yang sama atau terkait erat, tetapi memiliki lini bisnis atau produk yang berbeda.


United Tractors Akuisisi Tambang dan Pengolahan Nikel Rp 4,28 Triliun

PT United Tractors Tbk (UNTR) (Foto: web United Tractros)

Sebelumnya, PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan akuisisi dua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel melalui perusahaan terkendali perseroan, PY Danusa Tambang Nusantara (DTN).

Dua perusahaan yang diakuisisi yaitu PT Stargate Pasific Resources (SPR), bergerak di bidang pertambangan mineral nikel dan PT Stargate Mineral Asia (SMA), yakni perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan (smelter) untuk mineral nikel.

Pada 30 Desember 2022, DTN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional shares sale and purchase/CSPA) dengan PT Anugerah Surya Investama sehubungan dengan rencana pembelian 89,99 persen dari total seluruh saham yang uang ditempatkan dan disetor penuh dalam SPR, serta 0,0009 persen dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh daham SPR milik dari ASI.

Bersamaan dengan itu, perseroan menandatangani CSPA dengan ASPR dan SPR untuk rencana pembelian 89 persen dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dama SMA milik dari ASPR dan 1 persen dari total seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam SMA milik dari SPR.

"Nilai keseluruhan atas transaksi adalah sebesar USD 271,83 juta atau setara dengan Rp 4,28 triliun. Nilai keseluruhan atas transaksi tersebut dapat berubah pada saat penutupan transaksi karena adanya penyesuaian beberapa hal. Seperti net debt dan debt-like items, jumlah penyesuaian modal kerja, dan penyesuaian kurs," beber Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk, Sara K. Loebis dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/12/2022).

 

 


Tujuan Transaksi

Adapun tujuan transaksi adalah untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha perseroan melalui perusahaan terkendali perseroan yakni DTN dengan mengemangkan usaha di sektor pertambangan, jasa, dan pengolahan mineral nikel.

Setelah penandatanganan seluruh CSPA itu, baik DTN maupun ASPR, ASI, dan SPR akan melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan (condition precedents) dengan tanggal akhir penyelesaian akan jatuh pada empat bulan setelah penandatanganan CSPA atau pada waktu lain yang disepakati para pihak. Lebih lanjut, transaksi tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dna kondisi keuangan perseroan.

“Pada saat tercapainya kondisi penyelesaian (closing) dalam CSPA , maka sahampsahammilik ASPR dan ASI pada SPR dan saham -saham milik ASPR dan SPR pada SMA akan beralih kepada DTN,” pungkas Sara.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya