Liputan6.com, Jakarta Aktor Rizal Djibran dilaporkan ke polisi oleh istrinya Maesarah Nurzaka atau Sarah. Rizal Djibran diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, Rizal juga dituding melakukan penyimpangan seksual.
Atas laporan dan tudingan itu, Rizal Djibran memberikan bantahannya. Melalui pengacaranya, Rizal Djibran menegaskan bahwa tudingan itu semua hanyalah fitnah.
"Soal KDRT dan penyimpangan, itu adalah merupakan fitnah, menyerang kehormatan, pencemaran nama baik. Itu yang dilakukan oleh Sarah gitu," ujar kuasa hukum Rizal Djibran, Deni Lubis saat dihubungi wartawan, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga
Advertisement
Langkah Hukum
Diakui oleh Deni Lubis, meski belum memberikan klarifikasi secara langsung, Rizal Djibran sudah mempersiapkan langkah hukum untuk melawan Sarah. Rizal Djibran dan kuasa hukumnya tengah menyiapkan waktu yang tepat untuk bicara secara langsung.
"Ada sudah kita siapkan (klarifikasi Rizal Djibran), tetapi untuk sementara masih kita simpan, yang pasti tentunya dia mempertegas pada kita bahwa tidak pernah ada KDRT itu," tegas Deni Lubis.
Advertisement
Tercoreng
Rizal Djibran mengakui namanya sudah tercoreng dengan tudingan itu. Rizal Djibran tak mau tinggal diam. Dirinya bersama kuasa hukumnya sedang menjalani perbincangan soal rencana melaporkan balik Sarah.
"Iya lapor balik, langkah-langkah hukum, nanti tim kuasa hukum akan merumuskan baik pasal maupun dimana, nanti akan melakukan laporan polisi iya," kata Deni Lubis.
Melaporkan
Sebelumnya, Sarah, menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023). Didampingi kuasa hukumnya, Sarah melaporkan suaminya tersebut atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kekerasan seksual menjadi sorotan Sarah atas laporannya terhadap Rizal Djibran. Bahkan, ia sudah memiliki bukti ihwal dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Rizal.
"Klien saya resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ, yang melakukan dugaan tindak pidana atas kekerasan dalam rumah tangga, dan atau atas kekerasan seksual. Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya," ujar Tris Haryanto, kuasa hukum Sarah.
Advertisement