Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menyatakan tidak melakukan banding, terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, kepada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VIDEO: Vonis Eliezer di Bawah Tuntutan, Kejagung Tak Akan Ajukan Banding
Kejaksaan Agung menyatakan tidak melakukan banding, terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, kepada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 17 Feb 2023, 14:13 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertamina Grup Sebar 521 Porsi Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Seribu
Tidak Benar dalam Video Ini SPBU Terbakar karena Beli Bensin Pakai QR Code
Pemulangan ke Filipina Diapresiasi, Komnas HAM: Mary Jane Sejatinya Korban TPPO
Perkembangan Kasus Penganiayaan Dokter Muda Unsri
Ciri-Ciri Kelenjar Getah Bening: Deteksi Dini Penting untuk Kesehatan
Ingin Promo Superindo Hari Ini? Simak Cara Mudah dan Praktis Mendapatkannya
Ciri Haid Menjelang Menopause: Perubahan yang Perlu Diketahui Wanita
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan K3MART untuk Perluas Ekosistem Pembayaran
Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Cara Menghilangkan Bau Amis pada Bebek saat Dimasak dengan Mudah, Ini Triknya
Pakai Samurai, Kawanan Begal Beraksi di Cengkareng
Yuk Berburu Promo Spesial Liburan Nataru di Jaringan Hotel WIKA Realty Seluruh Indonesia