4 Fakta Keluarga Brigadir J Lapor Polisi soal Barang-Barang yang Hilang

Penasihat Hukum almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bertandang ke Polres Metro Jaksel pada Rabu 15 Februari 2023.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Feb 2023, 15:29 WIB
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti didampingi kuasa hukum keluarga Martin Lukas Simanjuntak menonton langsung sidang putusan terhadap Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bertandang ke Polres Metro Jaksel pada Rabu 15 Februari 2023.

Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kamaruddin, Rabu 15 Februari 2023.

Dia menjelaskan, korban dalam hal ini adalah ahli waris dari Brigadir Yosua. Sementara itu, terlapornya masih dalam lidik. Kamaruddin mengaku membuat laporan dengan mendasari fakta-fakta selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun dugaan pencurian terkait raibnya uang di rekening milik Brigadir J sejumlah Rp 200 juta.

"Uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur tanggal 10 Juli 2022 11 Juli 2022 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang Rp 200 juta yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu," ujar Kamaruddin.

Dia menjabarkan, jam tangan, dua unit telepon genggam almarhum juga hilang. Pun demikian dengan laptop dan dua buku rekening dari bank BNI, BCA dan BNI serta pin emas almarhum.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pun membenarkan, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) dari pihak keluarga Brigadir J. Saat ini, laporan sedang ditangani oleh penyidik. Nurma menyebut, penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

"Laporan sudah diterima, lagi diproses. Sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," kata Nurma saat dihubungi, Kamis 16 Februari 2023.

Berikut sederet fakta terkait Penasihat Hukum almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuat laporan ke Polres Metro Jaksel dihimpun Liputan6.com:

 


1. Laporkan Barang-Barang Brigadir J yang Hilang

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah) membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti didampingi kuasa hukum keluarga Martin Lukas Simanjuntak menonton langsung sidang putusan terhadap Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penasihat Hukum Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertandang ke Polres Metro Jaksel, Rabu 15 Februari 2023. Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kamaruddin, Rabu 15 Februari 2023.

Kamaruddin menerangkan, korban dalam hal ini adalah ahli waris dari Brigadir Yosua. Sementara itu, terlapornya masih dalam lidik.

 


2. Alasan Melaporkan Berdasarkan Fakta Persidangan

Ekspresi ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti didampingi kuasa hukum keluarga Martin Lukas Simanjuntak menonton langsung sidang putusan terhadap Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bukan tanpa alasan, Kamaruddin membuat laporan dengan mendasari fakta-fakta selama persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun, dugaan pencurian terkait raibnya uang di rekening milik Brigadir J sejumlah Rp 200 juta.

"Uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur tanggal 10 Juli 2022 11 Juli 2022 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang Rp 200 juta yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, jam tangan, dua unit telepon genggam almarhum juga hilang. Pun demikian dengan laptop dan dua buku rekening dari bank BNI, BCA dan BNI serta pin emas almarhum.

"Sampai sore ini belum ditemukan atau dikembalikan," jelas dia.

 


3. Polisi Usut Laporan Keluarga Brigadir J Terkait Barang-Barang yang Hilang

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti didampingi kuasa hukum keluarga Martin Lukas Simanjuntak menonton langsung sidang putusan terhadap Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polisi mengusut dugaan pencurian barang-barang milik Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang hilang.

Laporan dilayangkan Penasihat Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) dari pihak keluarga Brigadir J. Saat ini, laporan sedang ditangani oleh penyidik.

Nurma menyebut, penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

"Laporan sudah diterima, lagi diproses. Sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," kata Nurma saat dihubungi, Kamis 16 Februari 2023.

Nurma menerangkan, pelapor melaporkan adanya dugaan pencurian barang-barang milik Brigadir J. Barang-barang tersebut di antaranya ialah telepon genggam dan buku tabungan

"Dia melaporkan barang-barang Yosua yang hilang. Beberapa handphone dan beberapa buku tabungan," ujar dia.

Nurma mengaku belum bisa berkomentar terkait kerugian yang dialami oleh pelapor akibat pencurian tersebut. Meski, disebutkan oleh pelapor jumlah mencapai Rp 200 juta.

"Iya perlu verifikasi kebenarannya kan kita belum," terang Nurma.

 


4. Daftar Harta Brigadir J yang Dilaporkan Hilang dari Laporan Polisi

Kamaruddin Simanjuntak dan kedua orangtua Brigadir J (Foto: YouTube)

Kasus dengan laporan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Pelapor Kamaruddin Simanjuntak. Nyatanya turut menyertakan kerugian materil berupa uang dan harta benda yang raib usai Brigadir J tewas.

Dalam laporan tersebut, turut melampirkan sejumlah kerugian materiil berupa benda berharga yakni; dua ponsel Samsung S8, Iphone Pro Max, lalu satu laptop; dan satu jam digital IWatch merek Iphone.

Termasuk kerugian lainnya berupa uang Brigadir J yang tersimpan dalam beberapa buku rekening bank, mencapai Rp200 juta. Sehingga jika ditaksir total kerugian yang diadukan pihak Keluarga Brigadir J ditaksir lebih dari Rp200 juta.

Terkait kerugian tersebut, kata Nurma, penyidik masih melakukan penyelidikan. Termasuk dengan uang Rp200 juta yang ada di dalam buku rekening.

"Perlu kami cek lagi. Dia melaporkan barang-barang Yosua yang hilang. Beberapa Hp, beberapa buku tabungan. (Jumlah Uang) Iya perlu verifikasi kebenaranya kan kita belum (bisa memastikan)," tutur dia.

Sejalan dengan penelusuran kerugian materiil atas laporan tersebut, Nurma mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak.

"Iya sekarang kan diteliti dulu, pasti nanti ada pemanggilan dong terkait apa saja yang dilaporkan," tegas Nurma.

Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya