Banyak Dipakai Saat Sidang Vonis, Kaus Richard Eliezer Dijual di Toko Online

Saat sidang, banyak pendukung Richard Eliezer engenakan kaus berwarna hitam yang bertuliskan #SAVEBHARADAE ".

oleh Henry diperbarui 18 Feb 2023, 09:00 WIB
Richard Eliezer jalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 11 saksi dihadirkan di sidang hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mendapatkan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada sidang vonis, Rabu, 16 Februari 2023. Keputusan itu disambut baik oleh banyak pihak.

Tak hanya oleh keluarga Eliezer tapi juga para pendukungnya yang memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kita bisa melihat banyak penggemar Bharada E memakai beragam model baju penggemar menghiasi area ruang sidang utama PN Jaksel.

Banyak dari mereka mengenakan kaus berwarna hitam yang bertuliskan #SAVEBHARADAE "Torang deng Icad." Wajah Richard Eliezer yang sedang menggunakan masker tercetak besar dalam baju mereka. Sebagian besar kaus tersebut berwarna hitam.

Tak hanya itu, ada pula baju sablon yang bertuliskan "Eliezer's Angels, We Stand for Icad Till Finish," yang artinya komunitas wanita yang siap mendukung Richard Eliezer sampai akhir perjuangannya yang disebut Eliezer Angels.

Yang cukup mengejutkan, berbagai kaus bergambar Richard Eliezer atau akrab disapa Icad itu ternyata banyak dijual di toko online terkemuka. Gambarnya pun bermacam-macam. Bukan hanya bergambar wajah Eliezer tapi ada juga yang bergambar berbagai foto Eliezer saat sedang menjalani sidang.

Tak hanya berwarna hitam, mereka juga menyediakan warna lain seperti putih, merah marun dan navy. Salah satunya di Tokopedia yang menjual kaus bertuliskan Bharada E. “Kaos BHARADA E Bahan Katun Combed 24s Tebal & Adem – Maroon,”

 

 


Beragam Ukuran

Ukurannya beragam mulai dari S sampai XXL dengan ukuran panjang dari 51 cm sampai 73 cm. Harganya pun cukup terjangkau yaitu Rp40 ribu. Selain itu, Shopee juga termasuk e-commerce yang menjual kaus dengan tulisan ‘Eliezer’ atau ‘Bharada E’ yang dijual dengan harga mulai dari Rp55 ribu.

Selain di toko online terkemuka, ada juga akun TikTok @Mery_Chen yang menyediakan berbagai merchandise Richard Eliezer. Ada kaus hitam berlengan pendek bertuliskan We Stand for Till Finish, yang dijual mulai dari Rp80 ribu sampai Rp125 ribu.

Sedangkan kaus hitam berlengan panjang dihargai mulai dari Rp100 ribuan. Ada juga topi yang dijual seharga Rp60 ribu. Para penggemar Eliezer sepertinya cukup antusias untuk membeli dan mengkoleksi barang-barang yang berhubungan dengan idola mereka.

Sementara itu, Richard Eliezer masih menunggu sidang etik Polri. Pihak Polri mengatakan adanya putusan ringan tersebut tidak menutup kemungkinan Eliezer bakal tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara.


Sidang Etik Polri

Banyak Dipakai Saat Sidang Vonis, Kaus Richard Eliezer Dijual di Toko Online.  foto: tokopedia.com

"Tidak menutup kemungkinan (tetap jadi polisi) ya. Tapi sekali lagi, saya tidak berani mendahului apa yang menjadi putusan hakim komisi kode etik," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/2/2023)."Itu nanti menjadi ranahnya dari hakim dengan melihat dari berbagai macam fakta perspektif, masukan ini penting," tambahnya, melansir kanal News Liputan6.com.

Menurut dia, salah satu hal yang mampu mempertahankan posisi Eliezer di kepolisian adalah statusnya sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Namun, Dedi menegaskan, yang disampaikannya itu hanyalah kemungkinan yang terjadi terhadap nasib karier Eliezer. Putusan terkait karier Eliezer akan ditetapkan dalam sidang etik Polri.

"Itu salah satunya (JC). Tentunya sekali lagi saya tidak mendahului apa yang menjadi putusan hakim komisi kode etik. Hasilnya nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman," ujar Dedi.

Vonis Eliezer ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

 

Sejumlah pendukung terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersorak usai sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2022). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Memberatkan dan Meringankan

Banyak Dipakai Saat Sidang Vonis, Kaus Richard Eliezer Dijual di Toko Online.  foto: TikTok @mery_chen

Jaksa menyebut, ada tiga hal yang memberatkan tuntutan Bharada E. Pertama, dia merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.  Kedua, perbuatan Bharada E telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J. Ketiga, perbuatan Bharada E menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Meski begitu, ada tiga hal juga yang meringankan tuntutan Bharada E. Rinciannya, Bharada E merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain itu, Bharada E belum pernah dihukum serta berkelakuan sopan dan koorperatif selama jalannya persidangan. Terakhir, Eliezer menyesali perbuatannya dan telah dimaafkan keluarga Brigadir J.

Rieneke Pudihang, Ibunda Richard Eliezer, berharap putranya tetap menjadi polisi, kembali ke kesatuan Korps Brimob setelah semua proses pidana selesai dijalankannya. “Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” kata Rieneke, Rabu (15/2/2023).Menurut Rieneke, anaknya telah melalui perjuangan yang cukup berat untuk mewujudkan cita-citanya menjadi anggota Brimob Polri.

 

Infografis Ragam Tanggapan Peluang Richard Eliezer Bisa Balik ke Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya