Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris ngamuk setelah dituduh ngomporin alias manas-manasin Jaksa Penuntut Umum agar banding atas vonis Richard Eliezer yang “hanya” dihukum 1,5 tahun penjara atas tewasnya Brigadir J.
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut Bharada E dipenjara 12 tahun. Tak terima dituding tukang kompor, Hotman Paris mengklarifikasi.
Presenter program Hotroom mengunggah cuplikan video gelar wicara di salah satu televisi swasta yang menampilkannya memberi kesempatan ibunda Richard Eliezer curhat terkait kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
Baca Juga
Richard Eliezer Segera Dipenjara, Kejagung Siapkan Syarat Administrasi Karena Vonis Hakim Sudah Inkrah
Hotman Paris Dukung Ibunda Richard Eliezer Minta Jaksa Tak Banding Atas Vonis 1,5 Tahun: Cuma Ini Jomplang Banget
Richard Eliezer dan Pengacara Nangis Haru atas Vonis 1,5 Tahun, Perjuangan Panjang Dapat Putusan Bagus
Advertisement
Sejurus kemudian, ibunda Richard Eliezer memohon agar jaksa tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Pakai Otak Bukan Nyinyir
“Bapak dan Ibu kandung Bharada E! Vidio ini dibuat pada hari yg sana vonis Pengadilan! Ini menjawab mulut mulut usil dan nyinyir yg nuduh Hotman panasin jaksa agar banding!” tulis Hotman Paris menyertai video itu.
“Mau sukses? Pakai otak bukan nyinyir! Hotman yg pertama himbau agar Jaksa tidak banding atas putusan terhadap Bharada E dan himbauan ini didengar seluruh Jaksa,” ia menambahkan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Bagi Tukang Fitnah
Hotman Paris mengklaim program gelar wicara yang menampilkan imbauannya kepada jaksa agar tidak banding mendapat rating tinggi. Ia lantas meluapkan kekesalan kepada sejumlah pihak yang memfitnah.
“Bagi tukang fitnah yang modal lato lato agar bertobat! (vidio ini dan metro tv tayang pada hari yg sama dengan tanggal vonis! 2 hari sebelum jaksa umumkan tdk vonnis!),” Hotman Paris menyambung.
Bagi Tukang Pansos
Mencermati status teks yang bertabur tanda seru, patut diduga Hotman Paris sedang emosi jiwa lantaran dinilai tidak memihak Bharada E yang memosisikan diri sebagai justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kasus yang menggegerkan Indonesia ini menerbitkan vonis mati bagi Ferdy Sambo dan 20 tahun pejara buat Putri Candrawathi. “Bagi tukang pansos ayok dansa agar otak mu segar dan tidak nyinyir!” omel Hotman Paris.
Advertisement