Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris naik pitam saat sejumlah pihak menudingnya memanas-manasi jaksa penuntut umum agar banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara.
Ia mengunggah bukti video cuplikan program gelar wicara salah satu stasiun televisi swasta yang menampilkannya memberi kesempatan kepada ibunda Richard Eliezer alias Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, yang memohon agar jaksa tidak mengajukan banding atas vonis itu.
Mulanya, Rynecke Alma Pudihang kaget atas simpati publik untuk Bharada E yang memosisikan diri sebagai justice kolaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai terdakwa.
Baca Juga
Hotman Paris Ngamuk Dituding Manas-manasin Jaksa Agar Banding Atas Vonis Richard Eliezer
Hotman Paris Dukung Ibunda Richard Eliezer Minta Jaksa Tak Banding Atas Vonis 1,5 Tahun: Cuma Ini Jomplang Banget
Beredar Lagi Video Hotman soal Hukuman Mati di KUHP Baru, Tak Bisa Langsung Dieksekusi dan Dapat Kesempatan 10 Tahun Berkelakuan Baik
Advertisement
“Sebenarnya kami juga kaget, Mbak. Enggak pernah terpikirkan kalau memang Icad bisa dapat dukungan yang sungguh sangat luar biasa seperti ini. Tapi kembali lagi kami menyerahkan semua kepada Tuhan,” kata ibunda Richard Eliezer.
Peran Penting Justice Collaborator
Rynecke Alma Pudihang berkeyakinan, Richard Eliezer telah berkata jujur. Kejujuran ini akan diganjar Sang Khalik dengan sesuatu yang melegakan. Benar saja, Majelis Hakim yang dinilai memahami peran penting justice collaborator memvonis 1,5 tahun penjara.
Vonis ini jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, 12 tahun penjara. Dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi Hotman Paris, Sabtu (18/2/2023), sang presenter mengedukasi publik soal prosedur jaksa mengajukan banding.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
SOP Jaksa Banding
“Ibu tahu kan, bahwa divonis 1 tahun 6 bulan jaksa masih bisa banding. Bahkan kita ngertinya dulu-dulu itu, kalau vonis pengadilan itu kurang dari dua per tiga tuntutan jaksa, itu SOP-nya di Kejaksaan itu wajib jaksa untuk banding,” ujar Hotman Paris.
Sejurus kemudian, ia mempersilakan ibunda Richard Eliezer bersuara kepada pihak Kejaksaan. “Kami berdua sebagai orangtua sangat berharap kepada Jaksa Agung, jaksa penuntut umum untuk kalau boleh enggak usah naik banding,” ucap ibunda Richard Eliezer.
Hotman Paris lantas melontar canda bahwa ia berjasa memfasilitasi orangtua Richard Eliezer menyampaikan imbauan kepada jaksa yang ternyata tak berniat banding. “Tapi, kan imbauan dari seorang ibu lebih mengharukan,” cetus Hotman Paris mencairkan suasana.
Yang Pertama Imbau
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris menyesalkan pihak-pihak yang menudingnya memanas-manasi jaksa agar banding atas vonis “ringan” Richard Eliezer. Menurutnya, para tukang fitnah ini sirik.
“Bapak dan Ibu kandung Bharada E! Vidio ini dibuat pada hari yg sana vonis Pengadilan! Ini menjawab mulut mulut usil dan nyinyir yg nuduh Hotman panasin jaksa agar banding!” tulis Hotman Paris menyertai video itu.
“Mau sukses? Pakai otak bukan nyinyir! Hotman yg pertama himbau agar Jaksa tidak banding atas putusan terhadap Bharada E dan himbauan ini didengar seluruh Jaksa,” imbuh presenter program Hotroom.
Advertisement