Liputan6.com, Makassar - Seorang pelajar berinisial MBN (17) tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan AP Pettarani, Kota makassar, pada Selasa (14/2/2023) dini hari. Mobil minubus yang dia kendarai merupakan mobil dinas Pemkab Gowa.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menyebutkan bahwa insiden itu merupakan kecelakaan tunggal.
Advertisement
"Kejadian Laka Lantas yang melibatkan mobil dengan nomor polisi DD 1968 AL mengalami kecelakaan tunggal mengakibatkan 1 korban meninggal dunia," ucapnya.
Belakangan terungkap bahwa plat yang digunakan mobil roda empat itu adalah plat palsu. Lando menyebutkan bahwa plat asli dari kendaraan tersebut adalah plat merah dengan nomor polisi DD 21 B.
"Nopol aslinya itu DD 21 B, jadi mobil itu adalah kendaraan dinas milik Pemkab Gowa," jelasnya.
Lando menjelaskan bahwa, selain MBN, ada dua orang lainnya yang berada di dalam mobil saat insiden kecelakaan tunggal itu terjadi. Beruntung dua penumpang lainnya selamat.
"Korban MBN mengalami luka cedera pada kepala, tangan lecet hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar. Sementara dua penumpang lainnya yakni AK dan RV selamat," jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Gowa, Arifuddin Saeni membenarkan bahwa mobil yang mengalami kecelakaan tunggal di Kota Makassar itu adalah mobil dinas Pemkab Gowa. Dia menyebutkan bahwa mobil tersebut tersebut adalah milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gowa.
"Iya betul mobil Kesbangpol," ucapnya singkat.