Liputan6.com, Jakarta DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta atau naik Rp 10 juta dibanding tahun 2022. Lalu seperti apa rinciannya? Berikut cuplikan pembahasan biaya naik Haji dalam Liputan6 Talks.
VIDEO: DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya!
DPR dan Kementerian Agama telah menyepakati biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta atau naik Rp 10 juta dibanding tahun 2022. Lalu seperti apa rinciannya? Berikut cuplikan pembahasan biaya naik Haji dalam Liputan6 Talks.
diperbarui 18 Feb 2023, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sate Kambing Empuk: Rahasia Membuat Sate Lezat dan Tidak Alot
Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Laman SSCASN, Lengkap dengan Kriteria Kelulusan
Bursa Saham Asia Ceria pada Awal Pekan, Kesepakatan Merger Nissan-Honda jadi Fokus
Ciri-ciri Kontraksi: Tanda-tanda Melahirkan yang Wajib Diketahui Ibu Hamil
5 Tanda Bahwa Tubuh Anda Lebih Bugar, Walaupun Berat Badan Tidak Berubah
NasDem Kritik Sikap PDIP soal PPN 12%: Mengkhianati Kesepakatan
Biaya Naik Gunung Fuji Jepang Bakal Naik 2 Kali Lipat Mulai Musim Panas 2025
Posko Nataru Batam Fokus Kelancaran Distribusi Logistik
Wonderkid Yunani Jadi Sasaran Transfer Terbaru Manchester United
Cek Fakta: Link Pendaftaran Bantuan Pemerintah Program Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Ini Tidak Benar
Kimberly Ryder Ungkap Tanda Narsistik pada Mantan Suami, Edward Akbar Alami Gangguan Kepribadian
Ciri-ciri Cacingan pada Orang Dewasa: Kenali Gejala dan Penanganannya