Amarah Hotman Paris Dituding Ngompori Jaksa Banding Vonis Richard Eliezer, Minta Penuduh Berobat ke Dukun

Hotman Paris marah dituding mengompori jaksa penuntut umum agar banding karena Richard Eliezer hanya divonis 1,5 tahun penjara atas kematian Brigadir J.

oleh Wayan Diananto diperbarui 18 Feb 2023, 19:00 WIB
Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)

Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris marah besar dituding memanas-manasi alias mengompori jaksa penuntut umum agar banding karena Richard Eliezer hanya divonis 1,5 tahun penjara atas kematian Brigadir J.

Ia mengunggah video potongan gelar wicara di salah satu stasiun televisi swasta, yang menampikkannya sedang mengimbau jaksa agar tidak mengajukan banding atas vonis Bharada E.

“Jaksa agung agar jangan banding,” cetus Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Sabtu (18/2/2023). Menyertai video ini, ia menyerang balik para penuding yang dianggap budek.

Hotman Paris mengingatkan imbauan kepada jaksa agar tidak banding disinggung dua kali. Terkait vonis jomplang yang diucapkannya, adalah pengingat bahwa jaksa punya SOP dalam mengajukan banding.

 


Di Hari Vonis

Unggahan Hotman Paris soal dituding ngompori jaksa soal vonis Richard Eliezer. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Di hari vonis: Hotman 2x ucapkan kalimat ini! Bagi orang yang budek kupingnya dan mata rabun dan kantong tipis agar menyimak! Justru Hotman ingatkan hati hati sop lama di kejaksaan yg harus banding kalau vonnis di bawah dari 2/3 dari tuntutan!” cuit Hotman Paris.

Saking gondok, pengacara kelahiran Laguboti Sumatra Utara, 20 Oktober 1959, itu mengimbau pihak yang menudingnya mengompori jaksa untuk banding mengobati kuping mereka ke dukun beranak.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Yang Budek Kupingnya

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Yang budek kupingnya agar ke dukun beranak obatinnya! Hotman tidak panasin jaksa justru ingatin adanya SOP lama kejaksaan,” presenter program Hotroom menyambung.

Video yang diunggah Hotman Paris juga memperlihatkan pengakuan ibunda Richard Eliezer terkait dampak pintu maaf yang dibuka orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 


Sangat Membantu Icad

Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)

“Sangat membantu Icad karena memang dia tahu melakukan kesalahan kan, jadi ya memang harus minta maaf kepada kedua orangtua (almarhum Brigadir J). Dan harus meminta maaf itu bukan hanya meminta maaf di mulut tapi harus pakai hati,” ujar ibunda Richard Eliezer.

“Dan kami juga bangga, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Samuel dan Ibu Rossi. Pokoknya terima kasih kami tidak pernah habis karena sudah memberikan maaf kepada Icad. Semua itu karena memang mereka juga sebagai orangtua yang baik,” imbuhnya.

 

Infografis Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis Sang Justice Collaborator, Richard Eliezer. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya