Usai Tabrak dan Buang Korban ke Semak di Depok, Tersangka Memanipulasi Kendaraannya

Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ERA (25).

oleh Dicky Agung Prihanto pada 18 Feb 2023, 23:04 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady memperlihatkan barang bukti tersangka saat terjadi kecelakaan hingga korban meninggal dunia. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap ERA (25), tersangka ya menabrak dan membuang korban pada Rabu (15/2/2023). Diketahui dia mengubah kendaraannya untuk mengelabui polisi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, setelah membuang korban, tersangka sempat datang ke lokasi kejadian, namun tidak menemukan korban. Tersangka mendatangi bengkel milik temannya untuk memperbaiki sepeda motornya.

“Korban datang ke bengkel temannya dengan alasan memperbaiki sepeda motornya,” ujar Ahmad Fuady kepada Liputan6.com, Sabtu (18/2/2023).

Tersangka di bengkel milik temannya merubah spesifikasi kendaraannya dengan mengecat beberapa bagian motor. Tidak hanya itu, tersangka merubah plat nomor kendaraan miliknya.

“Iya dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka memperbaiki motornya di bengkel milik temannya,” tegas Ahmad Fuady.

Adapun, Polres Metro Depok sempat mengidentifikasi kendaraan  dan sempat membuntuti kendaraan hingga ke rumahnya. Namun pelaku tidak kembali ke rumahnya dan ujungnya ditangkap.

“Tersangka ini berpindah tempat, tidak kembali ke rumahnya dengan alasan ada orderan karena tersangka berprofesi sebagai ojek online,” ucap Ahmad Fuady.

 Sementara, tersangka ERA mengaku menyesal dan meminta maaf atas kesalahannya usai menabrak korban. Tersangka awalnya tidak ada niat ingin membuang korban di semak-semak .

 “Saya tidak ada niat membuang korban,” kata dia sambil menangis.


Terlibat Kecelakan

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan, terduga pelaku sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan korban yang datang dari arah Sawangan menuju area DTC. Terduga pelaku saat itu sedang melaju dari arah Depok menuju Sawangan.

"Saat korban berbelok ke kanan akhirnya terjadi benturan kecelakaan lalu lintas dengan terduga pelaku," jelas dia.

Korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor Vario nopol B 6863 ZBP sedangkan terduga pelaku menggunakan motor Honda Beat nopol B 6368 EZS. Pelaku lalu membawa korban dengan motornya.

Alasannya, hendak dibawa klinik atau rumah sakit terdekat. Namun nyatanya korban diturunkan di depan kandang ayam.

"Seperti kita ketahui bersama terduga pelaku menurunkan korban di sebuah area kebun dan ditinggal pergi," ucap Ahmad Fuady.

 Dia mengungkapkan, terduga pelaku usai membuang korban sempat mendatangi lokasi kejadian kecelakaan di depan halte DTC. Pelaku mengaku ingin menemui ibu yang merupakan rekan korban sebelum pergi melarikan diri.

"Kita sempat melakukan identifikasi kendaraan terduga pelaku," ungkap Ahmad Fuady.

 Hasil dari identifikasi tersebut, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap Polres Metro Depok. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa sepeda motor terduga pelaku, handphone, serta pakaian yang disimpan terduga pelaku di dalam jok motor.

"Berdasarkan KTP, terduga pelaku merupakan warga Kampung Citayam dan pekerjaannya karyawan swasta," tutur Ahmad Fuady.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya