Hilangkan Kesan Angker, DPRD Minta Sebagian Lahan TPU Rorotan Jadi Taman

PU Rorotan mempunyai area seluas 25 hektare. Hanya tiga hektare dari luas lahan yang sejauh ini telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19.

oleh Winda Nelfira diperbarui 19 Feb 2023, 09:13 WIB
Suasana di TPU Rorotan, Jakarta, Rabu (2/3/2022). Lurah Rorotan Idham Mugabe mengungkapkan sejak digunakan pada Maret 2021, saat ini luas lahan TPU Rorotan mencapai 25 hektare dan telah terisi sebanyak 6.388 petak makam. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta membenahi Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara. Sebagian lahan TPU Rorotan diminta agar dijadikan taman.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyatakan, upaya tersebut guna menghapus stigma angker tempat pemakaman yang selama ini ada dipikiran warga Ibu Kota.

“Selama ini kan masyarakat Indonesia berpikirnya pemakaman itu angker. Makam itu menyeramkan. Kenapa sebagian lahannya tidak digunakan buat taman yang lebih bagus lagi," kata Ida dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/2/2023).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan, TPU Rorotan mempunyai area seluas 25 hektare. Hanya tiga hektare dari luas lahan yang sejauh ini telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19.

Oleh sebab itu, menurut Ida, pembangunan taman dapat diwujudkan. Agar orang tak enggan untuk datang ke TPU Rorotan karena tak lagi dianggap angker.

"Coba itu dibuat, dikaji,” ujarnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Megantara menyatakan bahwa secara prinsip, area TPU Rorotan direncanakan untuk penambahan lahan TPU di Jakarta.

“Prinsipnya kan lahan itu untuk pemakaman. Sekarang ini kan dalam proses perencanaan pembangunan nanti kita akan diskusikan dulu dengan masyarakat sekitar,” ucapnya.


Sebelumnya Rawa

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan penyebab amblesnya makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Kata dia, TPU tersebut sebelumnya merupakan tanah rawa yang telah diuruk.

"Memang makam di Rorotan itu kan sebelumnya rawa, kemudian kami uruk, ternyata ada yang ambles," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).

Lanjut dia, saat ini pihaknya terus mencari solusi agar pemakaman tersebut tidak ambles kembali. Dinas Pemakaman DKI Jakarta akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Perlu ada pemadatan dan sebagainya, perlu dijaga agar di bawah makam tidak ada arus aliran air," jelas dia.

Infografis Efek Samping Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan hingga Anak Usia 11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya