Liputan6.com, Jakarta Vonis 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer, sudah berkekuatan hukum tetap, atau inkrah. Sebaliknya, Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, langsung mengajukan banding, sehingga besar kemungkinan hukumannya akan berubah. Bagaimana masyarakat melihat vonis Eliezer dan Sambo?
VIDEO: Sambo Divonis Mati Langsung Ajukan Banding Vs Eliezer 1,5 Tahun Penjara | Kopi Pagi Liputan 6
Vonis 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer, sudah berkekuatan hukum tetap, atau inkrah. Sebaliknya, Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, langsung mengajukan banding, sehingga besar kemungkinan hukumannya akan berubah. Bagaimana masyarakat melihat vonis Eliezer dan Sambo?
diperbarui 19 Feb 2023, 13:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Kanker Paru: Deteksi Dini dan Penanganan yang Tepat
Pengangguran Bertambah, Mantan Bos OJK Sebut Indonesia Tak Bisa Dongkrak Rasio Pajak
Antisipasi Bencana, Kantor SAR Jakarta Gelar Latihan Gabungan Mulai Basarnas hingga Pengelola Gedung
Saat Mudik Nataru 2024/2025, 6,54 Juta Orang Diprediksi Gunakan Bus
Rilis 206 Lagu Sejak 2020 hingga 2024, Ini Perjalanan Musik Alex Kuple Bassist Nugie dan Alv Band yang Punya Jam Terbang Tinggi
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Ratusan Stempel Palsu Disita
3 Pesilat Indonesia Beri Pelatihan Pencak Silat Sumatera di Suriname
Resmi Beroperasi Komersial, SPAM Regional Jatiluhur I Suplai 1,9 Juta Air Minum
Cara Menghitung Usia Kehamilan: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Kemudahan Akses Pinjol dan Paylater Bikin Generasi Muda Boros
Ciri-Ciri Diare Akan Sembuh: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
IHSG Merosot 0,70 Persen, Mayoritas Sektor Saham Memerah