Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyinggung soal safari politik calon presiden (capres) ke sejumlah wilayah di Indonesia jelang pemilihan umum (Pemilu). Perihal tersebut, Bagja menegaskan bahwa ada aturan kampanye sebelum pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
"Kemudian safari politik, kemudian ada mohon maaf nih, keliling terus, lama-lama kan ono opo iki (ada apa ini)? Capres itu doang yang keliling terus," kata Bagja dalam acara diskusi publik KedaiKOPI bertajuk OTW 2024 setahun jelang pemilu, mata rakyat tertuju ke KPU dan Bawaslu di Hotel Erian, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
Bagja menjelaskan bahwa safari politik harusnya dilakukan di internal partai. Terlebih masa kampanye belum dibuka resmi. Sehingga, belum seharusnya melibatkan masyarakat di tempat umum
"Nah, safari politik itu jadi persoalan bagi kita karena di internal partai seharusnya. Tidak usah melibatkan masyarakat. Sekarang jangan juga kita, kalau di internal partai oke lah, di gedung," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Bagja, safari politik semacam itu termasuk metode kampanye dan tidak boleh dilakukan. Namun, dapat dilakukan dalam agenda partai semisal memperingati hari ulang tahun partai.
"Tiba-tiba itu terbuka umum, kemudian konvoi, dan lain-lain. Itukan rapat terbuka, rapat umum. Itu metode kampanye. Harus apa? Kami harus tegaskan, enggak boleh seperti itu, melibatkan masyarakat," kata dia.
"Tertutup silakan, mau ulang tahun partai misalnya, membuat acara peringatan hari pahlawan, silakan. Yang penting internal partai, diruang tertutup," tambahnya.
Lebih lanjut, Bagja menyampaikan bahwa parpol boleh saja melakukan sosialisasi dengan pemasangan atribut partai seperti baliho sebagai bukti tidak adanya penundaan Pemilu 2024.
"Oh sekarang saatnya. Silakan sosialisasi. Tapi mohon jangan ada ajakan. Kalau ajakan sudah kampanye. Kenalkan saja, enggak usah diajak. Nanti kalau diajak, 28 November ke atas. Pilih lah saya, silakan," jelas dia.
Pasang Baliho
Kendati demikian, dia menerangkan sosialisasi pun hanya boleh dilakukan di internal partai saja. Dia pun mengimbau agar parpol tak melibatkan masyarakat secara luas sebab sosialisasi sebelum masa kampanye memiliki aturan.
"Tapi kemudian sosialisasi itu ada aturan. Di acara internal partai. Kemudian pasang baliho okelah kita biarkan pasang baliho biar masyarakat juga tahu enggak ada isu penundaan pemilu. Baliho udah dipasang, nanti mereka minta lagi kepada tukang sablon," kata dia.
Advertisement