PPP Tegaskan Sikap Tetap Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan, pihaknya masih sama dengan kesepakatan tujuh partai politik parlemen, yakni menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Feb 2023, 12:40 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (Foto Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pihaknya masih sama dengan kesepakatan tujuh partai politik parlemen, yakni menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Arsul membantah kabar PPP telah berubah sikap mendukung proporsional tertutup.

"Kabar dari siapa itu? Yang jelas karena saat ini sedang diuji materi di MK dan PPP bersama tujuh fraksi lainnya sudah menyampaikan pandangannya (menolak proporsional tertutup)," kata Arsul saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Arsul menyebut, saat ini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan siap menjalankan apapun keputusannya. "Maka ya kami menunggu saja putusan MK," tegas dia.

Sebelumnya, delapan ketua umum dan pimpinan partai politik parlemen berkumpul pada Minggu 8 Januari 2023 untuk menyatakan sikap menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Usai pertemuan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Waketum Nasdem Ahmad Ali dan Waketum PPP Amin Uskara menyampaikan pernyataan sikap 8 Parpol. Sementara Gerindra izin tidak dapat hadir namun menyampaikan sepakat dengan ketujuh parpol lain.

"Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Minggu (8/1/2023).

Airlangga menyebut sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.

"Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata dia.


Minta KPU Tetap Independen

Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali berfoto bersama saat silaturahmi awal tahun di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kedua, lanjut Airlangga, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem

"Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Keempat, mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama

"Yang kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. Demikian pernyataan politik untuk menjadi perhatian," pungkas Airlangga.

 

  


PDIP Tetap Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memperingati HUT partai di Lebak Banten. (Foto: Dokumentasi PDIP).

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya memahami sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang condong mendukung proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.

"Perbedaan dalam cara pandang harus dilihat sebagai bagian dari iklim demokrasi. Pemerintah mungkin melihat demokrasi presidensil memerlukan sarat dukungan 50 persen plus 1 di parlemen. Sehingga kami bisa memahami sikap pemerintah," kata Hasto Kristiyanto di kantor DPC PDIP Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa bagi PDIP, Mahkamah Konstitusi (MK) tetap akan mengambil keputusan atas judicial review bukan berdasarkan opini pendapat banyak orang. Tapi berdasarkan sifat kenegarawanan dari hakim MK.

"Jadi kami hormati seluruh pendapat dari partai, pemerintah. Dan PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak punya legal standing. Tapi sikap politik kebenaran," ujar Hasto.

"PDI Perjuangan bukan pihak yang melakukan judicial review karena kami tidak memiliki legal standing. Tetapi sikap politik kebenaran kami sampaikan, bahwa dengan proporsional tertutup, terbukti PDI Perjuangan mampu melahirkan banyak pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat biasa. Bambang Pacul, Pramono Anung, Ario Bimo, Alm Tjahjo Kumolo, Arif Wibowo, Budiman Sudjatmijo, Ganjar Pranowo dan lain-lain, semua lahir dari proporsional tertutup," tambah Hasto.

PDIP diketahui menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berharap sistem pemilihan bisa menjadi proporsional tertutup. Sementara itu, delapan fraksi seperti Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menginginkan proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024.


Tepis Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jokowi: Itu Urusan Partai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pedagang di Pasar Baru Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Senin (24/1/2022). Bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta per orang. (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

 Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah dirinya mendukung sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai. Adapun sistem pemilu tersebut kini diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ndak, ndak, ndak. Saya bukan ketua partai," kata dia kepada wartawan di ICE BSD, Tangerang, Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Jokowi mempersilahkan partai-partai memilih sistem untuk Pemilu 2024.

"Jadi pemerintah perlu saya sampaikan, kalau dilihat terbuka itu juga ada kelebihan ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusannya partai lah," jelas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya