Ibu Richard Eliezer Optimis Anaknya Bisa Kembali Bertugas Sebagai Anggota Polisi

Ibu dari Richard Eliezer optimis anaknya bisa kembali menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 20 Feb 2023, 14:23 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Eliezer merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes. Eliezer sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ibu dari Richard Eliezer optimis anaknya bisa kembali menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

Rynecke Alma Pudihang menyampaikan rasa optimistisnya apabbila Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah menjalani hukuman pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yusua Hutabarat alias Brigadir J.

Usai mendengar vonis dari hakim, sang ibunda tak kuasa menahan tangisnya. Ia bersyukur putranya mendapat hukuman yang cukup ringan.

"Sampai akhirnya Icad bisa dapat putusan yang sangat memuaskan, terima kasih. Terima kasih atas semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado, teman-teman semuanya begitu banyak orang di Manado sana yang mendukung Icad, terima kasih," ungkap Rynecke Alma Pudihang sambil tersedu.

Sang justice collaborator ini juga sempat menangis saat mendengar hukuman yang diberikan. Sang ayah juga menyaksikannya, "Ia sampai menahan tangis, sampai akhirnya dia minta pertolongan, dan berdoa kepada Tuhan sebab ini adalah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani."

Sang ibunda ingin sekali berada di dekat sang anak saat Richard Eliezer mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dan ia ingin melakukan ini.

"Saya kan peluk dia, saya akan peluk dia saya tak akan lepaskan dia. Terima kasih dek, terima kasih Tuhan, mama tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Terima kasih dek kebenaran pasti akan menang, itu yang kita pegang," lanjutnya.


Jenguk Richard Eliezer

Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam sebelum menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Setelah mendapatkan vonis hukuman, ibunda Richard Eliezer berencana untuk bertemu dengan putranya secara langsung. Sayangnya, tak disebutkan kapan tepatnya akan datang.

Di sisi lain, ibunda Richard Eliezer mengucapkan terima kasih banyak kepada keluarga mendiang Brigadir J, yang telah memaafkan putranya.

"Kepada Ibu Rosti, dan Bapak Samuel, orangtua dari almarhum Yosua, dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang telah menerima permintaan maaf Icad, dan sudah memberikan maaf kepada Icad," sambungnya.


Ikut Merasakan

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebagai seorang ibu, Rynecke Alma Pudihang juga begitu sedih bila kehilangan anak seperti Rosti. Ia pun mendoakan keluarga mendiang Brigadir J.

"Terima kasih banyak untuk Ibu Rosti, saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita semua sebagai ibu dan hanya Tuhan yang akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel, juga anak-anak, dan keluarga besar. Terima kasih banyak juga sudah mendukung Icad selama ini, sudah mendoakan Icad, memberikan support, dan memberikan maaf kepada Icad. Tuhan berkati kita semua," bebernya.

Infografis Richard Eliezer Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara dan Perjalanan Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya