Kasus Bos Resto Ayam Goreng, Polisi Dalami Temuan Pisau dan Gunting di Lokasi Pembunuhan

MIM, perempuan yang merupakan bos resto ayam goreng dibunuh karyawannya sendiri yakni Hari Kurniawan alias HK (21) dan MA (14).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Feb 2023, 15:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita gunting dan pisau di lokasi tewasnya bos resto ayam goreng berinisial MIM. Korban dibunuh oleh Hari Kurniawan alias HK (21) dan MA (14) yang tak lain karyawan sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya akan mendalami semua temuan yang disita sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan MIM.

"Proses ini belum terhenti, barang bukti fisik tentu sudah dilakukan (pemeriksaan) oleh penyidik. Tetapi saya tekankan lagi, barang bukti secara fisik sudah disita," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Trunoyudo mengatakan, penyidik dalam hal pengusutan kasus selalu menekankan pendekatan scientific crime investigation.

"Di mana memadukan memformulasikan secara teknis prosedur, sehingga hasilnya akan akurat, dengan bukti-bukti yang sudah kita sita semuanya," ujar dia.

MIM tewas dibunuh dua karyawannya yakni Hari Kurniawan alias HK (21) dan Mochamad Agustian alias MA (14). Korban dibunuh saat berada di ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03 RW 04 Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakaya, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 16 Februari 2023.

Dugaan sementara motif, pelaku melakukan aksi kejamnya lantaran sakit hati terkait masalah gaji dan perlakuan bosnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Jo 365 KUHP dan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, pembunuhan berencana, dan kemudian pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal mati dan 20 tahun pidana.

 


Polisi: Bos Resto Ayam Goreng di Bekasi Dihabisi dengan Tabung Elpiji

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Kepolisian polda Metro Jaya bergerak cepat, dalam mengungkap pelaku dari pembunuhan terhadap bos resto ayam goreng berinisial MIM(29) di Bekasi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat ini barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian adalah sebuah tabung gas elpiji yang berlumur darah.

"Ditemukan tabung gas elpiji 3 kg berlumuran darah. Diduga digunakan untuk memukul korban," kata Hengky kepada awak media, seperti dikutip Jumat (17/2/2023).

Hengky menambahkan, darah yang menempel pada tabung diduga adalah sama dengan yang dimiliki korban yang berada pada bagian kepala.

"Luka korban di bagian kepala, sobek hancur di sebelah kiri. Diduga dipukul tabung," ujar Hengky.

Diketahui dalam insiden ini, tidak hanya soal pembunuhan. Seorang bayi berusia 17 bulan juga menjadi korban yang diduga diculik oleh pelaku. 


Anak Korban Berusia 17 Bulan Diserahkan ke Neneknya

Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Polisi menyerahkan anak usia 17 bulan inisial A ke pihak keluarga. Anak itu sempat diculik oleh tersangka pembunuhan bos resto ayam goreng di Bekasi yakni Hari Kurniawan alias HK (21) dan MA (14) seusai menghabisi nyawa MIM, ibu dari si bayi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, bayi A kini menjadi yatim-piatu. Sebab, suami dari MIM yang sekarang merupakan ayah sambung dari anaknya.

"Balita A ternyata ayahnya itu ayah sambung, maka kemarin kita ketahui anaknya sehat dan diserahkan pada neneknya yang ada di Bekasi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Trunoyudo mengatakan, A dipastikan dalam kondisi sehat. Namun demikian, penyidik terus memantau perkembangannya karena khawatir peristiwa pembunuhan memberikan dampak buruk bagi psikologis A.

"Ini tentu jadi perhatian kita bersama terkait traumatisnya. Tapi diserahkan juga neneknya terkait hak asuhnya nanti kita lihat perkembangannya," ujar dia.

Anak MIM yang berusia 17 bulan sempat diculik pelaku usai membunuh. Sejatinya, A hendak dibawa oleh pelaku ke Yogyakarta untuk dititipkan oleh ke kerabat salah satu pelaku.

Namun, niat tersebut harus mereka urungkan lantaran tidak memiliki ongkos lebih. Alhasil mereka pergi dengan menggunakan angkot lalu turun di kawasan Subang, Jawa Barat.

Sedangkan untuk balita itu, ditaruh begitu saja di sebuah pos ronda kosong di Jalan Pantura, Subang, Jawa Barat. Polisi menangkap kedua pelaku dengan posisi tidak jauh dari balita yang ditelantarkan.

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya