Lantik Pejabat Kemendag, Zulkifli Hasan: Kita Gerak Cepat Hadapi Tantangan Ekonomi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama (eselon I dan II), serta Jabatan Administrator dan Pengawas (setingkat eselon III dan IV) di lingkungan Kementerian Perdagangan

oleh Tira Santia diperbarui 20 Feb 2023, 20:45 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama (eselon I dan II), serta Jabatan Administrator dan Pengawas (setingkat eselon III dan IV) di lingkungan Kementerian Perdagangan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama (eselon I dan II), serta Jabatan Administrator dan Pengawas (setingkat eselon III dan IV) di lingkungan Kementerian Perdagangan, di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (20/2/2023).

“Saya ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Saudara-saudara yang hari ini dilantik. Semoga dengan kerja keras dan cepat, Tuhan Yang Maha Esa akan memudahkan pekerjaan kita," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag pun berpesan agar semua pejabat Kementerian Perdagangan bergerak cepat menghadapi tantangan ekonomi yang tidak menentu saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga menegaskan bahwa menjelang puasa dan Lebaran 2023, Kemendag akan terus berupaya menstabilkan harga dan memastikan stok barang pokok (bapok) cukup.

Sedangkan di sisi ekspor, Kemendag akan terus mencari pasar ekspor yang baru seperti Mesir, India, dan Bangladesh. Selain itu, Kemendag juga akan terus mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Pejabat Eselon I) yang dilantik yaitu:

  1. Ir. Frida Adiati, M.Sc, sebagai Inspektur Jenderal
  2. Didid Noordiatmoko, M.M, sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
  3. Veri Anggrijono Sutiarto, S.E, M.Si, sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola

Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II) yang dilantik yaitu:

  1. Sihard Hadjopan Pohan, S.H, M.M, sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal
  2. Arif Sulistiyo, S.Kom, M.Kom, sebagai Direktur Impor
  3. Asep Asmara, S.E, M.M, sebagai Inspektur III
  4. Tommy Andana, SIP., MAP, sebagai Direktur Tertib Niaga
  5. Matheus Hendro Purnomo, S.T, M.S.E, sebagai Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu
  6. RR. Dyah Palupi, S.Si, M.Si, sebagai Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik
  7. Drs. Hari Widodo, MA sebagai Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan
  8. Sri Astuti, S.Si, M.S.E, sebagai Direktur Metrologi
  9. Olvy Andrianita, S.E, sebagai Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
  10. Mardyana Listyowati, S.H., M.SE, sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
  11. Heryono Hadi Prasetyo, S.E., M.M, sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas
  12. Widiastuti S.E, M.Si, sebagai Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas

Jelang Ramadan, Mendag Batasi Penjualan Minyak Goreng Minyakita

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Jelang memasuki bulan puasa, penjualan minyak goreng Minyakita dibatasi hanya dilakukan di pasar tradisional. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, langkah ini diambil karena prioritas pembeli Minyakita adalah masyarakat ekonomi rendah.

"Sekarang fokus ke pasar tradisional, jadi kalau nyari Minyakita ke pasar, kalau ke supermarket susah, enggak kasih dulu. Harus ke pasar karena itu kan untuk masyarakat ke bawah nih," ucap Zulkifli di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/2/2023).

Mendag mengimbau agar dengan ekonomi menengah ke bawal sebaiknya menggunakan minyak goreng premium. Sebab menurut Zulkifli, Minyakita adalah minyak curah. Namun minyak curah dianggap tidak cukup higienis, maka pemerintah mengemas minyak curah tersebut dan melabeli dengan nama Minyakita.

 


Tidak Perlu KTP

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng curah kemasan sederhana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Produksi minyak curah dengan kemasan diharapkan akan mempermudah proses distribusi hingga ke wilayah timur Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Meski sebelumnya pernah melontarkan kebijakan agar pembeliam Minyakita harus menunjukan KTP, Zulkifli memastikan bahwa KTP tidak lagi menjadi syarat dalam pembelian Minyakita. Masyarakat hanya dibatasi untuk pembelian maksimal Minyakita yaitu 2 liter

"Enggak. Sekarang saya tambahin saja 2 liter dipasang tiap pasar, nanti pembeli hanya 2 liter atau 2 botol," ucapnya.

Zulkifli menyatakan bahwa pemerintah komitmen menyediakan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri, terlebih lagi menjelang hari besar keagamaan dan nasional. Untuk itu, imbuhnya, Kementerian Perdagangan menambah kuota Minyakita dari sebelumnya 300.000 liter per bulan menjadi 450.000 liter per bulan.

"300.000 sebulan, kita tambah nih jadi 450.000 jadi sebulan 450.000 liter untuk menambah pasokan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya