Liputan6.com, Jakarta Istilah zalim dalam Islam merupakan kata yang perlu dihindari oleh seluruh umat Muslim. Dalam Islam, zalim adalah meletakkan sesuatu atau perkara bukan pada tempatnya. Secara sederhana, kata zalim adalah tidak adil dan kejam.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian zalim adalah tidak memiliki belas kasih. Dengan artian seorang individu atau kelompok yang menyakiti perasaan orang lain secara lahir maupun batin.
Sifat zalim ini termasuk dalam sifat tercela yang dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu, setiap umat Islam harus menjauhi sifat zalim. Ada beberapa ciri-ciri seseorang dikatakan zalim, hal ini perlu anda kenali.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian zalim beserta ciri-ciri, jenis, dan contohnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (21/2/2023).
Pengertian Zalim
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian zalim adalah bengis, tidak adil, tidak punya rasa belas kasih, dan kejam, dengan artian seorang individu atau kelompok yang menyakiti perasaan orang lain secara dhahir maupun batin.
Menurut bahasa, zalim memiliki empat arti yakni menjalankan ketidakadilan, meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, penindasan dan mempercepat sesuatu yang masih bukan pada waktunya. Menurut ahli bahasa zalim itu berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempat yang seharusnya.
Secara etimologi, kata zalim berasal dari bahasa Arab yakni dzho lam mim yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain.
Kalimat zalim dapat digunakan untuk menggambarkan seseorang yang memiliki sifat bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidakadilan, dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.
Advertisement
Jenis-Jenis Zalim
Setelah mengetahui pengertian dan ciri-ciri orang zalim, anda perlu mengenali jenis-jenis zalim. Berikut penjelasannya:
1. Zalimnya manusia kepada Allah
Perbuatan zalim yang paling besar dalam kategori ini adalah sirik, kufur, dan munafik. Berikut penjelasannya:
a. Shirik
Shirik adalah perbuatan yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang lain. Dalam istilah ilmu tauhid, shirik digunakan dalam arti mempersekutukan Tuhan selain Allah, baik persekutuan mengenai dzatNya, sifat-sifatNya, maupun mengenai ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepada Alalh.
b. Nifaq
Nifaq adalah menampakkan keislaman dan kebaikan serta menyembunyikan kakafiran dan keburukan, Orang yang memperlihatkan penampilan lahirnya sebagai Muslim, sedangkan dia menyembunyikan kekufuran di dalam batinnya, maka orang seperti itu adalah orang munafik.
c. Kufur
Kufur adalah menyembunyikan dan menutup. Menurut syar’i, kufur berarti tidak beriman kepada Allah dan RasulNya, baik dengan mendustakannya maupun tidak.
2. Zalimnya manusia kepada sesama makhluk
a. Fasad
Fasad adalah rusak dan sakit. Dengan artian fasad adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan, baik sedikit maupun banyak. Kata fasad dipakai untuk beragam hal seperti jiwa, badan, dan lain-lain yang keluar dari kemanfaatan dan kegunaannya.
b. Sidqih
Sidqih adalah mengambil barang milik orang lain tanpa hak dengan maksud untuk memiliki dari tempat barang itu disimpan, tanpa pengetahuan pemiliknya.
c. Korupsi
Korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau secara bersama-sama beberapa orang profesional yang berkaitan dengan kewenangan atau jabatan dalam suatu birokrasi pemerintahan dan dapat merugikan departemen atau instansi lain.
d. Riba
Salah satu jenis kezaliman yang bermuamalah adalah riba. Riba merupak tindakan yang dilarang oleh agama, sebab memakan harta orang lain dengan cara batil atau merampas hak-hak mereka.
e. Ghibah
Adalah tindakan yang menceritakan aib orang kepada orang lain. Ghibah bisa bersifat positif dan juga bisa bersifat negatif.
3. Zalimnya manusia terhadap diri sendiri
Ada beberapa istilah menganai kezaliman terhadap diri sendiri. Berikut ini penjelasannya:
a. Zina
Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, zina adalah hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang belum atau tanpa adanya ikatan perkawinan dan tanpa keraguan dalam hubungan seksual tersebut.
b. Minum khamr
Khamr adalah minuman beralkohol yang diharamkan oleh Islam. Khamr bukan hanya sekedar pada perasan anggur saja, namun semua minuman yang memabukkan.
c. Takabbur
Takabbur adalah sombong atau membanggakan diri. Secara istilah, takabbur adalah suatu sikap berbangga diri dengan beranggapan bahwa hanya dirinya yang paling hebat dan benar dibandingkan dengan orang lain.
Contoh Zalim dalam Kehidupan Sehari-Hari
1. Zalim Kepada Allah SWT
Contoh sifat zalim adalah syirik merupakan yang paling besar dan berat, karena kepercayaan sudah serong. Maka dari itu kita sebaiknya selalu menempatkan Allah SWT sebagai satu-satunya. Tindakan zalim ini yang paling berat dan tidak terampuni.
2. Zalim Kepada Diri Sendiri
Contoh sifat zalim adalah menggunakan anggota tubuh dari Allah justru untuk tindakan tercela. Hal seperti ini juga termasuk contohnya secara nyata. Semakin kita melakukan perbuatan zalim semakin menabung dosa-dosa kecil dan menumpuk.
3. Zalim Kepada Makhluk Allah SWT
Contoh sifat zalim adalah kewajiban memberi makan hewan secara tepat waktu. Atau memberikan pupuk dan air kepada tanaman yang sengaja kita tanam. Perlakuan kecil seperti ini menjadi sebuah kewajiban.
4. Zalim Kepada Rezeki
Contoh sifat zalim adalah rezeki berupa harta, kesehatan dan bahagia. Maka ketika Allah titipkan nikmat kita harus memanfaatkan dengan baik, syukuri lalu manfaatkan kepada hal-hal baik.
5. Zalim Kepada Sesama Manusia
Contoh perbuatan zalim yang paling dasar dan paling sering. Tidak sedikit yang sering kita lakukan pada orang lain terkadang menyakiti hati dan perasaan. Hal yang termasuk fitnah, menghina, korupsi, melakukan kekerasan secara fisik dan mental, dan tindakan yang tercela lainnya.
Advertisement