Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris mengklarifikasi isu panas yang menyebutnya dimarahi Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), Hakim Ketua memang menegur dengan tegas kuasa hukum Teddy Minahasa yang menyela pertanyaan jaksa.
Yang ditegur dalam sidang kasus narkoba itu bukan Hotman Paris atau asistennya. Ini disampaikan Hotman Paris lewat video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, kemarin.
Baca Juga
Advertisement
Hotman Paris mengklaim para musuhnya senang atas kabar ia maupun asisten dimarahi hakim hingga diancam akan diusir dari ruang sidang. Ternyata, kabar tersebut hoaks.
Untuk Musuh-Musuh Gue...
“Tapi yang pasti untuk musuh-musuh gue yang langsung senang dengar berita itu, yang dimarahi hakim bukan Hotman Paris, dan juga bukan asisten Hotman Paris melainkan dari kantor pengacara lain yang kebetulan juga satu tim,” Hotman Paris menjelaskan.
“Jadi musuh-musuh saya yang selalu ingin agar Hotman jatuh jangan senang dulu. Hotman itu pintar. Nanya pun selalu sopan tapi berbobot, ya,” ungkap presenter program Hotroom.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Diancam Diusir Hakim?
Dalam video yang sama, Hotman Paris menjelaskan bahwa kuasa hukum menyela pertanyaan jaksa yang dinilai berulang hingga ditegur hakim adalah hal biasa. Bukan hanya terjadi dalam sidang Teddy Minahasa.
“Jadi sekali lagi tidak benar adanya berita seolah-olah Hotman Paris maupun asisten Hotman Paris dimarahi oleh hakim atau diancam diusir dari sidang dalam perkara Teddy Minahasa. Yang dimarahi adalah pengacara lain, memang juga kuasa hukum dari Teddy Minahasa,” akunya.
Aku Sangat Hati-Hati
Tak henti sampai di sini, Hotman Paris kemudian mengirim pesan nyelekit kepada para musuhnya yang kadung bersorak atas rumor ia maupun asistennya diamuk hakim.
“Tenang saja deh, lo enggak akan bisa deh. Aku sangat hati-hati dan sangat smart. Salam Hotman Paris,” pungkas pengacara kelahiran Laguboti, Sumatra Utara, 20 Oktober 1959.
Advertisement