Liputan6.com, Jakarta Kota Podomoro Tenjo, kota mandiri dan satelit baru di Barat Jakarta masterpiece Agung Podomoro melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Bank Mandiri. Kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya pengembang dalam memberikan kemudahan dan alternatif pilihan pembayaran bagi calon konsumen yang ingin memiliki hunian di kawasan Kota Podomoro Tenjo.
Chief Marketing Officer Kota Podomoro Tenjo Zaldy Wihardja menjelaskan minat konsumen terutama di kalangan milenial terhadap hunian di Kota Podomoro Tenjo sangat tinggi. Apalagi kawasan ini memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merupakan proyek massal dengan sertifikat yang sudah siap.
Advertisement
Infrastruktur di Kota Podomoro Tenjo menjadi prioritas sebagai penunjang proyek skala kota. Pengembang terus membangun jalan berstandar nasional, membangun transportasi massal melalui Grand Transit Oriented Development, dan water treatment yang dipersiapkan untuk penghuni Kota Podomoro Tenjo. Melalui fasilitas KPR, diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan menstimulus masyarakat untuk berinvestasi properti di Kota Podomoro Tenjo.
“Kota Podomoro Tenjo dan Bank Mandiri memiliki komitmen yang sama yakni memberikan solusi terbaik untuk para konsumen dalam memiliki produk properti bernilai tinggi. Fasilitas KPR akan menjadi opsi solutif yang akan memudahkan dan meringankan konsumen dalam memiliki hunian idaman tanpa khawatir masalah keuangan,” jelas Zaldy dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Zaldy menyatakan, permintaan hunian di kalangan milenial saat ini cukup tinggi seiring dengan meningkatnya literasi keuangan dan investasi di hampir seluruh saluran komunikasi yang mudah diakses oleh generasi muda.
Oleh karena itu, Kota Podomoro Tenjo menghadirkan hunian ekslusif dilengkapi fasilitas yang lengkap dan berkualitas dengan harga terjangkau yang cocok untuk milenial yang baru akan memiliki rumah pertama.
“Sebanyak 64 persen konsumen Kota Podomoro Tenjo merupakan generasi milenial dan keluarga baru, dimana 67 persen adalah end user. Dengan tambahan fasilitas dan kerjasama dengan perbankan, apalagi Bank Mandiri sebagai salah satu bank terbesar di tanah air sangat kredibel dan tepercaya, kami meyakini daya beli masyarakat akan semakin meningkat,” kata Zaldy.
Backlog Perumahan
Senior Vice President Bank Mandiri Dessy Wahyuni mengatakan kerja sama antara pengembang properti dan perbankan sangat dibutuhkan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian.
Apalagi, angka backlog kepemilikan perumahan di Indonesia masih tinggi sehingga melalui kolaborasi strategis ini diharapkan mampu membantu dan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan rumah.
“Kami turut berterima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Kota Podomoro Tenjo dalam penyaluran KPR. Melalui kolaborasi ini kami berharap baik dari sisi pengembang dan perbankan bersama-sama berkontribusi mendukung program pemerintah “Program Sejuta Rumah,”katanya.
Kebutuhan hunian dengan skema pembayaran KPR masih cukup tinggi. Berdasarkan Data Bank Indonesia (BI) pada akhir 2022, Porsi Pembelian Rumah dengan menggunakan pembiayaan KPR mencapai 77,86% pada kuartal IV 2022, meningkat dibanding kuartal sebelumnya dan menjadi rekor tertinggi sejak 2019.
“Oleh karena itu kerjasama antara Agung Podmoro Land dengan Bank Mandiri sangat tepat. Bank Mandiri akan terus menerus berkolaborasi dengan Developer mengingat potensi nasabah Bank Mandiri yang memiliki kebutuhan hunian yang cukup besar dan saya sepakat bahwa langkah ini juga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Advertisement
Ombudsman Temukan Kasus Beli Rumah KPR, Jumlahnya Terbilang Kecil
Ombudsman menemukan adanya laporan terkait maladministrasi dalam pembelian rumah berbasis Kredit Pemilikan Rumah atau KPR pada pemenuhan sertifikat konsumen.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, laporan yang masuk ke pihaknya terkait kasus beli rumah KPR melibatkan bank BUMN ini di sepanjang 2022 ini memang masih kecil, baru ada 22 laporan.
"Bentuknya dibanding laporan asuransi yang berjumlah ratusan laporan yang sedang ditangani, laporan terkait KPR ini dinilai masih sangat sedikit dan masih bisa diselesaikan. Namun demikian, kami melihat potensi pengaduan terkait KPR ini ke depan akan semakin besar," ujarnya dalam sesi konferensi pers, Kamis (29/12/2022).
Guna mengantisipasi laporan yang semakin besar, Ombudsman lantas membuat sebuah kajian terkait itu. Yeka menyebut, paling tidak ada tiga pihak besar yang terlibat dalam perjanjian penyedian perumahan.
Pertama, konsumen yang membeli rumah, kedua penyedia kredit, ketiga developer atau pengembang yang membuat rumah sehingga rumah itu bisa ditempati konsumen.
"Namun demikian, seringkali banyak kasus yang kami antisipasi, kreditnya sudah lunas, namun demikian sertifikat belum dapat. Kami lihat kenapa persoalan ini terjadi, mulai dari developer yang mangkrak dan sebagainya," imbuh Yeka.
"Beberapa kasus yang sedang kami tangani, contohnya kasus di Jawa Timur, ada pengembang yang sudah mangkrak bahkan tidak bisa ditelusuri lagi. Tapi konsumen tidak bisa mendapatkan sertifikatnya," bebernya.
Kementerian ATR/BPN
Menurut dia, Kementerian ATR/BPN pun tidak serta merta bisa bantu menerbitkan sertifikat rumah KPR bagi konsumen, lantaran hak penggunanya tidak ada.
Upaya penerbitan sertifikat itu pun dicoba ke pengadilan, agar mau memberikan kuasa kepada bank untuk meminta sertifikat ke ATR/BPN.
"Namun ternyata kasus yang kami tangani tidak demikian. Bahkan pengadilan menolak permohonan BTN, sehingga konsumen tidak mendapat keadilan," kata Yeka.
Lebih lanjut, Yeka lantas membuka sebaran data temuan terkait sertifikat belum diterima meski telah melakukan pelunasan kredit. Berdasarkan hasil monitoring, Ombudsman RI menemukan lebih dari 600 permasalahan KPR di 7 lokasi berbeda, yakni Medan, Bandung, Sumedang, Garut, Bitung, dan Gresik (2 lokasi).
"Kalau misalnya kredit rata-rata sebesar Rp 200 juta, berarti sudah Rp 120 miliar. Ini baru yang kami temukan, belum tempat lain yang belum kami jangkau," terang Yeka.
"Mirip juga dengan kasus Meikarta yang sekarang masyarakat ramai-ramai menuntut. Ini adalah permasalahan yang tidak dimitigasi hak-hak konsumen dalam mencari keadilan ke mana," tegasnya.
Advertisement