Liputan6.com, Jakarta - Investasi saham kini makin dikenal. Hal ini seiring jumlah investor saham makin bertambah hingga mencapai 4,4 juta hingga Januari 2023.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ditulis Rabu (22/2/2023), jumlah investor saham dan surat berharga lainnya mencapai 4.492.454 pada Januari 2023, naik tipis 1,18 persen dari posisi 2022 sebesar 4.433.933.
Advertisement
Bagi Anda yang sudah berkecimpung di pasar modal mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah saham, apa keuntungan dan risikonya. Saham merupakan salah satu instrumen investasi di pasar modal. Saat ini saham menjadi perhatian seiring masyarakat yang mulai tertarik investasi dan perkembangan teknologi melalui aplikasi yang menawarkan investasi.
Bagi Anda yang ingin mencicipi investasi saham, dapat lebih dahulu mengenal sekilasi apa itu saham keuntungan dan risikonya, serta lainnya.
Berikut definisi apa itu saham, keuntungan dan risikonya yang dikutip dari IDX. Sikapiuangmu.ojk, dan MOST, serta sumber lainnya:
Apa Itu Saham?
Saham menjadi salah satu instrumen pasar keuangan yang terpopuler. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Di sisi lain, saham menjadi instrumen investasi yang banyak dipilih investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan menarik.
Mengutip laman IDX, saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal itu, pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Keuntungan Saham
Dua Keuntungan Saat Beli dan Memiliki Saham
1.Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu realtif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode di mana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai. Ini artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap sahama tau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan ada pembagian dividen saham itu.
2.Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan ada aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 selanjutnya menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal itu mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijual.
Advertisement
Risiko Saham
Saham merupakan instrumen investasi juga memiliki risiko antara lain:
1.Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain yaitu suatu kondisi di mana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT XYZ yang dibeli dengan harga Rp 2.000 per saham, selanjutnya harga saham tersebut terus menurun hingga mencapai Rp 1.400 per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400 tersebut sehingga mengalami kerugian Rp 600 per saham.
2.Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Akan tetapi, jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Dengan demikian, seorang pemegang saham dituntut untuk memantau rutin perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh persediaan dan permintaan atas saham tersebut.
Persediaan dan permintaan tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.
Saham Berdasarkan Papan Pencatatan di BEI
1.Papan Utama
Untuk mencatatkan saham dari emiten dengan ukuran lebih besar dan telah memiliki track record
2.Papan Pengembang
Untuk mencatatkan perusahaan yang prospektif dan sedang berkembang tetapi belum memiliki track record
3.Papan Akselerasi
Untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil dan menengah
Kategori Saham Berdasarkan Kapitalisasi Pasar
1.Saham Lapis Satu (Big Cap/Blue Chips)
- Saham dengan nilai kapitalisasi besar di atas Rp 10 triliun
- Penggerak IHSG dan LQ45
- Kinerja keuangan baik
- Harga cenderung stabil
2.Saham Lapis Kedua (Medium Cap/Second Liner)
- Saham dengan nilai kapitalisasi pasar medium Rp 500 miliar-Rp 10 triliun
- Sebagian masuk ke LQ45
- Kinerja keuangan cukup baik
- Harga cenderung fluktuatif
- Pergerakannya beragam dengan ada yang likuid dan tidak likuid
3.Saham Lapis Ketiga (Small Cap/Third Liner)
- Saham dengan nilai kapitalisasi pasar kecil di bawah Rp 500 miliar
- Harga saham relatif kecil
- Fluktuasi dan volatilitas harga tinggi
- Risiko cenderung tinggi
Advertisement