Liputan6.com, Jakarta Buntut dari penganiayaan terhadap seorang nenek di RT/RW 02/06, Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, warga di perumahan setempat, langsung mengecam keluarga pelaku Gusti Praji (31) dan meminta keluarga tersebut hengkang dari tempat tinggalnya.
Perwakilan warga yang terdiri dari beberapa Ketua RT dan Ketua RW, mendatangi kantor Kelurahan Pondok Bahar, didampingi Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro. Keluarga pelaku pun juga mendatangi kantor kelurahan tersebut untuk berdiskusi lebih lanjut.
Advertisement
Dari pembicaraan tersebut, warga mengaku resah dengan tingkah laku Gusti Praja yang sering kali melenceng.
Pasalnya, selain dirinya, keluarga pelaku juga kerap kali melakukan keonaran dan hal negatif lainnya yang membuat warga selalu mengunci pintu setiap menjelang malam.
"Sejarahnya keluarga ini banyak masalah, boleh dikatakan keluarga ini negatif terus. Sehingga kami sebagai masyarakat sudah resah," kata Ketua RT/RW 02/06, Priatno saat ditemui di kantor kelurahan Pondok Bahar, Tangerang, Selasa malam, 21 Februari2023.
Titik maksimalnya adalah kasus penganiayaan terhadap nenek berusia 68 tahun tersebut. Sampai masyarakat, ibu-ibu juga setiap malam tiba langsung kunci pintu, karena mengaku takut dan paranoid bukan main, karna resah.
"Jangankan melihat pelaku, melihat keluarganya juga takut sekarang," kata Priatno.
Pelaku Diduga Memiliki Perilaku Seks Menyimpang
Makanya, warga meminta tiga poin dalam diskusi tersebut. Seperti, warga mengusir keluarga Gusti Praji dari rumahnya, meminta keluarga untuk membayar semua biaya pengobatan korban, dan tetap melanjutkan proses pidana.
"Kami kan sudah sampaikan bentuk biaya tadi, di atas Rp 200 juta. Cobalah, masa keluarganya hanya sanggup Rp 10-15 juta, itu punya maksud ganti apa enggak. Kecuali rumahnya ngontrak, nggak punya apa-apa. Orang punya aset, punya kendaraan, punya rumah," keluh Priatno.
Perilaku seks yang menyimpang alias menyukai sesama jenis yang diidap Gusti Praji juga menjadi alasan lain warga minta keluarga untuk angkat kaki. Karena, lanjut Priatno, pelaku sempat beberapa kali ketahuan melakukan hal asusila bersama pria di dalam mobilnya yang terparkir di dekat rumah.
"Bahkan semua masyarakat, semua RW yang meminta untuk pergi. Salah satunya karena penyimpangan seksual itu yang membahayakan," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Kapolsek mengatakan, kalau warga sepakat secara musyawarah untuk mengusir keluarga pelaku.
Namun, pihaknya hadir di tengah musyawarah tersebut sebagai penengah karena keluarga korban merasa dapat intimidasi dari tetangganya.
"Dari keluarga pelaku sampaikan pada kepolisian bahwa dari keluarga pelaku merasa terindimidasi dan tidak nyaman untuk tinggal di Kelurahan Pondok Bahar. Oleh karena itu saya inisiasi pertemuan untuk cegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Dirosha.
Advertisement
Pelaku Penganiayaan Diamankan
Sementara itu Polsek Ciledug berhasil mengamankan Gusti Praji (31) pelaku penganiayaan terhadap I, wanita lanjut usia (lansia) di Kota Tangerang.
Kejadian tersebut terjadi di Komplek Pondok Bahar Blok P RT 002 RW 005 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berinisial I. I sampai kritis dan harus menjalani sejumlah perawatan di rumah sakit karena luka-luka di kepalanya.