3000 Warga Kota Bogor Beralih ke KTP Digital

Disdukcapil menargetkan 25 persen dari total jumlah penduduk Kota Bogor menggunakan KTP digital tahun ini.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 22 Feb 2023, 11:48 WIB
Cara membuat KTP Digital via aplikasi di HP Android. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak tiga ribu warga Kota Bogor beralih menggunakan KTP digital atau kartu identitas kependudukan digital.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan data tersebut berdasarkan jumlah masyarakat yang mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Per Selasa 21 Februari 2023 kemarin sudah ada sekitar tiga ribuan orang yang mendownload aplikasi IKD di Google Play Store," kata Ganjar, Rabu (22/2/2023).

Ganjar menjelaskan Disdukcapil menargetkan 25 persen dari total jumlah penduduk Kota Bogor menggunakan KTP digital tahun ini. Hal itu diatur dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2022.

"25 persen dari wajib KTP itu estimasi di Kota Bogor sebanyak 200 ribuan yang harus bermigrasi dari konvensional ke digital," ucapnya.

Meski demikian, penerapan KTP digital di Kota Bogor akan dilakukan secara bertahap. Hal ini mengingat belum tentu semua penduduk Kota Bogor memiliki handphone terutama smartphone berbasis android.

"Nah makanya dilakukan (target) 25 persen dulu untuk tahun ini," ucap Ganjar Gunawan.

 


E-KTP Bentuk Fisik Masih Berlaku

Meski KTP digital ini mulai diberlakukan, kata Ganjar, e-KTP dalam bentuk fisik masih tetap berlaku. Hanya bedanya, KTP digital memiliki sejumlah manfaat dan keunggulan.

"Penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu cetak pakai blangko, tidak perlu disimpan di dompet cukup di HP. Tidak perlu fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik dan lebih aman dari pemalsuan serta tidak masalah KTP hilang," terangnya.

Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Selain itu, keunggulan dari KTP digital adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.

"Ke depannya semua penduduk cukup menunjukkan KTP digital di smartphonenya," pungkas Ganjar.


Kuota Terbatas, Disdukcapil Tangsel Hanya Layani 50 Penerbitan KTP Digital Per Hari

Ilustrasi KTP Digital (Istimewa)

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku hanya bisa melayani 50 penerbitan KTP digital setiap harinya.

Meski begitu, pihaknya berupaya meningkatkan penerbitan jenis KTP baru itu dengan menempatkan petugas di masing-masing-masing kantor kelurahan.

“Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan. KTP digital,” ungkap kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Sampai hari ini, baru 2.000 warga Tangsel, pemilik KTP digital. Sementara permohonan penerbitan KTP setiap harinya mencapai ratusan orang.

“Akan kami masifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD, sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas,” katanya.

Namun, sebelum datang ke kantor dinas, pemohon KTP digital wajib memahami tata cara penerbitan KTP-el. Diantaranya dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di play Store.

Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya