Jalani Sidang Etik, Kelayakan Richard Eliezer Menjadi Polisi Tuai Pro-Kontra

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Masa depannya di Polri pun segera ditentukan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Feb 2023, 12:47 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (15/2/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Masa depannya di Polri pun segera ditentukan.

Masih layakkah Richard Eliezer menjadi polisi usai terlibat kasus pembunuhan seniornya sendiri, Brigadir Joshua?

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu masih layak menjadi polisi. 

Edi menyebut beberapa alasan Richard Eliezer layak dipertahankan menjadi polisi, yaitu vonis yang diterima Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J di bawah dua tahun.

Pertimbangan lain adalah anggota Brimob ini sangat berani dan jujur mengungkapkan kebenaran walau memiliki risiko sangat tinggi.

"Walau Eliezer seorang polisi pangkat paling rendah, tapi dia berani menghadapi jenderal atasannya yang melanggar hukum," kata Edi seperti dikutip dari Antara, Senin, (20/2/2023).

Menurut dia, semua yang dilakukan Richard Eliezer agar terbongkar kejahatan Ferdy Sambo.

"Kita minta sidang Komisi Etik Profesi Polri atau KEPP nanti merekomendasikan agar Eliezer dipertahankan berdinas di kepolisian," katanya.

Bagai Piring yang Sudah Retak

Sementara pengamat intelijen, Soleman B Ponto, mengatakan kasus yang menjerat Richard Eliezer merupakan teguran dari Tuhan agar tidak melanjutkan karier di kepolisian.

"Pertama, karena alasan religius, (kasus Brigadir J) itu teguran Tuhan. Kedua, Eliezer itu bagaikan piring yang sudah retak. Orang-orang di dalam (Polri) kan akan mencari piring-piring yang tidak retak," kata Soleman saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (21/2/2023).

Menurut Soleman, Polri pasti lebih memilih anggota-anggota yang bersih dari tindak pidana untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Meski Richard Eliezer sudah menjalani hukuman, tetapi rekam jejaknya yang pernah terlibat kasus pidana tidak bisa dihilangkan.

"Dari segi aturan sebenarnya, enggak ada masalah. Tinggal Richard sendiri, mau atau tidak. Tetapi kan, orang akan mencari piring yang tidak retak," ucap Soleman.

Ia memprediksi karier Richard Eliezer juga tidak akan bagus di Polri. Alasannya, Richard merupakan anggota Polri dengan pangkat terendah dan pernah terlibat kasus pidana.

"Dia kan (pangkat) paling bawah, tidak punya bawahan. Sehingga atasan-atasanya tidak siap menghadapinya," tutur eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu.

Soleman berpendapat, sebaiknya Richard Eliezer memilih jalan lain selain Polri jika masih ingin mengabdi pada negara. Apalagi, Richard sudah mendapat hukuman ringan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Apalagi dia masih muda, kasian nanti dia dapat tugas yang enggak enak," tambah Soleman.


Berharap Kembali Berdinas di Polri.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam sidang pleidoi, Rabu (25/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mencurahkan isi hati. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri.

Meski, kata dia, Richard Eliezer telah divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Adalah harapan dari Richard berdinas kembali di Brimob Polri. Itu adalah kebanggaan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023 lalu. 

Ronny juga menyampaikan pesan dari Richard Eliezer kepada masyarakat yang mendukungnya selama persidangan berlangsung.

"Richard meminta tolong disampaikan, kepada pihak-pihak yang ikut mendukung, dia mengucapkan terima kasih banyak, biar Tuhan yang balas semua yang mendukung. Kami sangat berterima kasih," tutur Ronny Talapessy.

Di sisi lain, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi sinyal baik untuk Bharada E alias Richard Eliezer. Sinyal itu terkait Richard yang kemungkinan masih menjadi anggota Brimob, usai menjalani masa hukumannya.

"Ya peluang itu ada (balik ke Brimob)," kata Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribatra, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

Meski begitu, semuanya itu tetap harus menunggu hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang sedang dipersiapkan tim Propam Polri.

"(Sidang etik) Kita sedang lihat proses yang ada, dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa dilaksanakan," ujarnya.

Infografis Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis Sang Justice Collaborator, Richard Eliezer. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya