Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan pria berinisial MDS, diduga yang bersangkutan merupakan anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
MDS diduga melakukan penganiayaan terhadap David di pesanggarahan, Jaksel.
Advertisement
Diketahui, aksi MDS viral di media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).
Adapun MDS dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru, dengan acaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," jelas Ade.
Dia menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka. "Berawal adanya info dari saudari A (teman MDS), kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," kata Ade.
Datangi Korban
Karena mendapat kabar tersebut, MDS lantas mendatangi korban David yang yang sedang main dirumah temannya di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan ( TKP ).
"Kemudian setelah MDS bertemu D (David), langsung meminta Klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," jelasnya.
Akibat keributan cekcok berujung penganiayaan itu orang tua dari temannya David yang melihat kejadian langsung melerai. Dengan posisi David yang telah tersungkur akibat dianiaya oleh Dandy.
"Orang tua R (Teman David) langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata jalan Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," katanya.
"Selanjutnya pelaku diamankan oleh Security Komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," tambah dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement