Liputan6.com, Padang - Jam Gadang Bukittinggi merupakan ikon kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Dalam bahasa Minang, Jam Gadang berarti jam besar, jam ini disebut sebagai 'duplikat' Big Ben London, Inggris.
Dikutip dari laman kemendikbud.go.id, Jam Gadang dibangun oleh Hendrik Reolof Rookmaaker pada 1926 dan selesai pada 1927. Saat itu, Hendrik menjabat sebagai sekertaris kota tau controleur Fort de Kock yang sekarang menjadi Kota Bukittinggi, pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Jam pada bangunan raksasa ini merupakan hadian dari Ratu Belanda Wilhelmia. Arsitektur menara dirancang oleh Yazid Rajo Mangkuto dari Koto Gadang, daerah yang tak jauh dari lokasi Jam Gadang berdiri.
Pelaksana pembangunan sendiri tercatat adalah Haji Moran dengan mandornya St. Gigi Ameh. Sejak didirikan, menara jam setinggi 26 meter itu telah mengalami tiga kali perubahan pada bentuk atapnya.
Baca Juga
Advertisement
Awal didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, atap Jam Gadang berbentuk bulat dengan patung ayam jantan menghadap ke arah timur di atasnya. Tujuannya agar orang Kurai, Banuhampu, sampai Sarik Sungai Puar bangun pagi apabila ayam sudah berkokok.
Pada masa pendudukan Jepang, bentuk atap diubah menjadi bentuk Pagoda. Kemudian, setelah Indonesia merdeka, atap pada Jam Gadang diubah menjadi bentuk gonjong atau atap pada rumah adat Minangkabau yakni Rumah Gadang.
Salah satu keunikan Jam Gadang adalah angka empat pada jamnya tidak dituliskan 'IV', melainkan empat huruf I, atau 'IIII'. Bandul jam pada Jam Gadang pernah patah pada saat gempat terjadi di Sumatera Barat tahun 2007 silam.
Diketahui, gempa itu berkekuatan 5,8-6,4 skala richter yang getarannya terasa hingga Malaysia dan Singapura. Akibat gempa itu, bandul penggerak Jam Gadang patah dan harus dilakukan penggantian, sehingga, bandul jam yang disaksikan pengunjung saat ini merupakan bandul yang baru.
Mesin jam yang digunakan di dalam monumen ini merupakan barang langka yang hanya diproduksi dua unit oleh pabrik Vortmann Recklinghausen, Jerman. Unit kedua yang setipe dengannya hingga kini masih digunakan dalam menara jam legendaris Kota London di Inggris yaitu Big Ben.
Saat ini Jam Gadang sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi pemerintah. Penetapan Jam Gadang sebagai Cagar Budaya ini dilakukan melalui Sk Nomor PM.05/PW.007/MKP/2010, tertanggal 8 Januari 2010.
Jam Gadang Bukittinggi menjadi titik nol kota Bukittinggi karena lokasinya berada di tengah-tengah kota. Berjarak 72 kilometer dari Bandara Internasional Minangkabau, waktu tempuh yang dibutuhkan untuk ke sini sekitar dua jam.