Liputan6.com, Jakarta - Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Ditemani kuasa hukumnya, Sarah istri Rizal Djibran menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut, serta menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik.
Diakui Sarah, dirinya kini sudah menutup rapat pintu damai untuk Rizal Djibran, meskipun yang bersangkutan menunjukkan itikad baik untuk berdamai.
Apalagi, ia masih menyimpan rasa trauma setelah mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan Rizal Djibran. "Enggak sih, enggak (mau berdamai). Saya masih takut ketemu dia," ungkap Sarah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
"Masih ada rasa trauma. Untuk bertemu orang baru saja, saya sebenarnya takut dari perbuatan dia itu," Sarah menambahkan.
Baca Juga
Istri Rizal Djibran Alami Dugaan KDRT Sejak Sebulan Menikah, Akui Dapat Ancaman hingga Baru Lapor ke Polisi
Istri Beberkan Kelakuan Rizal Djibran, dari Perlakuan Kasar hingga Sering Pulang Malam Dalam Keadaan Mabuk
Rizal Djibran Klarifikasi Laporan Istrinya, Bantah Lakukan KDRT dan Penyimpangan Seksual
Advertisement
Sarah Kecewa
Sarah kecewa mendengar pengakuan pihak Rizal yang tidak mengakui perbuatannya. Padahal dugaan kekerasan yang dilakukan membuat Sarah harus berkonsultasi ke psikolog lantaran trauma.
"Saya pernah konsultasi ke psikolog juga sekali. Kecewa sih pasti," imbuh Sarah.
Advertisement
Laporan Yang Disertai Bukti
Tris, selaku kuasa hukum Sarah melanjutkan, dirinya tidak masalah dengan bantahan yang disampaikan pihak terlapor. Sebab pada keyataannya, Sarah sudah membuat laporan yang disertai bukti-bukti.
"Masalah dia membantah, dia bilang tidak melakukan hal tersebut, itu hak dia.Tapi jangan sampai membuat manuver atau spekulasi. Jangan sampai nanti kalau sudah naik sidik atau ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa tangkap tangan nanti malah merugi. Jadi kalau misalkan bersalah ya bersalah saja, kan gitu," kata Tris.
Kawal Kasus Sarah Vs Rizal Djibran
Sejak kasus ini mencuat dan bergulir di polisi, diakui Tris, tak ada komunikasi yang terjalin dengan pihak Rizal. Sebagai kuasa hukum, ia berusaha untuk tetap profesional mengawal langkah hukum yang dipilih kliennya.
"Tapi sejauh ini yang saya dengarkan sendiri dari klien saya, dia tidak mau berdamai. Apapun bentuknya tetap permasalahan ini harus on the track sampai ke peradilan," ungkapnya. "Harapan klien saya agar RD dihukum semaksimal mungkin, sesuai aturan yang berlaku," pungkas Tris. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement