Intip Saham ANTM Saat Eks Dirut Aneka Tambang Dipanggil KPK Jadi Saksi

KPK periksa mantan direktur utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Tato Miraza sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan logam pada 2017. Lalu, bagaimana gerak saham ANTM?

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Feb 2023, 13:26 WIB
Intip gerak saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan pada sesi pertama, Rabu, (22/2/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau merosot dalam perdagangan beberapa hari terakhir. Pada penutupan sesi I hari ini, Rabu 22 Februari 2023, saham ANTM terkoreksi 1,92 persen ke posisi 2.040. Saham ANTM dibuka pada posisi 2.080 dan bergerak pada rentang 2.030—2.090.

Melansir data RTI, frekuensi perdagangan tercatat 8.986 kali dengan volume saham yang ditransaksikan sebanyak 39,58 juta lembar senilai Rp 81,17 miliar. Dalam sepekan, harga saham ANTM telah terkoreksi 7,27 persen. Namun dalam satu tahun terakhir, harga saham ANTM masih tercatat naik 10,87 persen.

Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,27 persen ke posisi 6.785,84. Pada sesi pertama, IHSG berada di level tertinggi 6.875,39 dan terendah 6.781,22. Sebanyak 359 saham melemah dan 146 saham menguat. 191 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 747.857 kali dengan volume perdagangan 11,5 miliar saham. Nilai transaksi Rp 4,9 triliun.

Seluruh indeks sektor saham kompak tertekan. Sektor saham teknologi melemah 2,54 persen, sektor saham kesehatan susut 2,1 persen dan sektor saham infrastruktur melemah 1,5 persen.

Penurunan harga saham ANTM juga terjadi di tengah pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (mantan Dirut PT Antam) Tato Miraza oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tato diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan logam di PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 100,7 miliar.

Selain Tato, KPK juga memanggil mantan pegawai PT Aneka Tambang bernama Tuhiyat. Teranyar, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Adie Rochmanto Pandiangan terkait kasus yang sama.

Sebelumnya, KPK menyatakan segera menerbitkan kembali surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar dalam kasus dugaan korupsi pengolahan logam antara PT Loco Montrado dan PT Aneka Tambang.

 

 


KPK Tangkap Mantan Petinggi Antam, Ini Respons Manajemen Aneka Tambang

Logo PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara terkait dengan pemberitaan yang beredar di media mengenai penetapan tersangka korupsi pengolahan Anoda Logam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan oknum petinggi Antam.

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menjelaskan, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) atau PT Antam, Dodi Martimbang (DM) pada 2019.

"Kami sampaikan bahwa saat ini oknum tersebut sudah tidak tercatat sebagai pegawai perusahaan dengan status pemutusan hubungan kerja sejak 2019," tulis Syarif dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/1/2023).

Perusahaan mengambil langkah tegas terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan perusahaan, termasuk melaporkan dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam ini kepada KPK untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Dengan demikian, Antam menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.

Perusahaan senantiasa menjunjung tinggi integritas, berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai dengan good corporate governance (GCG) dengan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap lini bisnis Perusahaan. 

"Kami juga pastikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian khusus perusahaan," kata dia.

Sebagai perusahaan publik dan bagian dari holding BUMN, Aneka Tambang terikat dengan berbagai ketentuan dan diawasi oleh Instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang. 

"Kami memastikan operasional logam mulia perusahaan berjalan normal dengan tetap memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan," tutup dia.

 


Penahanan oleh KPK

Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) atau PT Antam, Dodi Martimbang (DM) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp100,7 miiar.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka DM untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 17 Januari 2023 sampai 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Alexander menyampaikan, kasus tersebut berawal saat Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Aneka Tambang melaksanakan kerja sama berupa kontrak karya pemurnian anoda logam menjadi emas, dengan beberapa perusahaan yang memiliki kualifikasi di bidang pemurnian anoda logam pada 2017.

Tersangka Dodi Martimbang yang menjabat sebagai General Manager diduga secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya melaksanakan penandatangan kontrak karya tersebut, dengan tidak didukung alasan yang mendesak.

"Tersangka DM kemudian diduga memilih langsung PT LM dengan Direkturnya Siman Bahar untuk melakukan kerjasama pemurnian anoda logam tanpa terlebih dulu melapor pada pihak Direksi PT AT," ujar  dia..

 

 


Dugaan Tak Pakai Kajian

Selain itu, lanjut Alexander, tersangka Dodi Martimbang juga diduga tidak menggunakan kajian hasil site visit yang dibuat PT Aneka Tambang, yang antara lain menerangkan bahwa PT Loco Montrado tidak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis yang sama dengan PT Aneka Tambang dalam pengolahan anoda logam.

"Juga tidak memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh asosiasi pedagang logam mulia, yaitu LBMA (London Bullion Market Assosciation)," katanya.

Alexander menyebut, dalam isi perjanjian kerja sama antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado diduga terdapat beberapa isi poin perjanjian yang sengaja disimpangi, antara lain terkait dengan besaran jumlah nilai pengiriman anoda logam maupun yang diterima tidak dicantumkan secara spesifik dalam kontrak, dan tidak dilengkapi dengan kajian awal.

"Selanjutnya pencantuman tanggal kontrak dibuat secara back date," ujarnya.

Lebih lanjut, tersangka Dodi Martimbang menggunakan PT Loco Montrado untuk mengekspor anoda logam emas kadar rendah. Padahal, sesuai dengan ketentuan tindakan ekspor tersebut dilarang.

 

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya