Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan hasil lelang penawaran langsung tiga blok migas, yakni untuk Wilayah Kerja (WK) Bunga, Peri Mahakam, dan Sangkar.
Hasilnya, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) beserta cicit usahanya sukses memenangkan lelang di tiga blok migas tersebut, dengan turut menggandeng mitra kerja.
Advertisement
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, total nilai komitmen pasti untuk ketiga blok migas tersebut USD 14,2 juta plus bonus tandatangan USD 200 ribu, dengan masa eksplorasi 3 tahun.
Pertama, WK Bunga yang berlokasi di lautan Jawa Timur dengan luas area 8.500 km2 dan perkiraan potensi sumber daya migas 1,3 miliar barel oil equivalent (BOE).
"Pemenang lelang adalah konsorsium PT PHE dan Posco International Corporation, dengan bonus tandatangan USD 100 ribu dan total komitmen tahun pasti 3 tahun pertama masa eksplorasi USD 4 juta," ujar Tutuka saat mengumumkan pemenang lelang, Rabu (22/2/2023).
Proyek kedua, yakni WK Peri Mahakam yang terletak di lautan dan daratan Kalimantan Timur. Blok migas ini memiliki luas area 7.414 km2 dengan perkiraan potensi sekitar 1,3 miliar BOE.
"Pemenang lelang untuk WK Peri Mahakam adalah konsorsium PT PHE dan ENI Indonesia Ltd dengan bonus tandatangan USD 50 ribu, total komitmen pasti 3 tahun pertama masa eksplorasi USD 7,2 juta," terangnya.
Potensi Minyak
Selanjutnya, Pertamina melalui cicit usahanya, PT Saka Eksplorasi Timur juga meraih kontrak WK Sangkar di lautan dan daratan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
WK Sangkar punya luas area 8.122 km2, dengan potensi sumber daya minyak bumi 130 juta barel, dan gas bumi 300 BCF.
PT Saka Eksplorasi Timur sendiri merupakan anak usaha dari PT Saka Energi Indonesia, yang juga anak usaha PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina.
"Pemenangnya (lelang WK Sangkar) adalah PT Saka Eksplorasi Timur, bonus tandatangan USD 50 ribu dan total komitmen pasti 3 tahun pertama masa eksplorasi USD 3 juta," kata Tutuka.
Advertisement
Pemerintah Jamin Pembelian LPG 3 Kg Tidak Dibatasi di 2023
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan membatasi pembelian LPG 3 kg pada 2023 ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, pembelian LPG 3 kg diperketat lewat sistem registrasi untuk memilah mana konsumen yang berhak.
"Yang kita sampaikan bahwa kita melakukan registrasi, tidak ada kata pembatasan, registrasi," ujar Tutuka di Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Pemerintah saat ini tengah memverifikasi pembatasan pembelian gas tabung melon. Sehingga nantinya pembeli perlu registrasi untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg.
"Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan LPG subsidi, LPG 3 kg itu yang teregistrasi. Tahun ini itu aja registrasi," kata Tutuka.
"Jadi kita tidak akan melaksanakan pembatasan di tahun ini, udah jelas itu. Jadi kita akan melakukan registrasi saja," tegasnya.
Pembatasan
Dalam hal ini, proses pembatasan konsumen bakal meneruskan apa yang sudah dilakukan PT Pertamina (Persero). Sehingga pembelian LPG 3 kg nantinya akan turut memanfaatkan teknologi digital.
"Dan yang dilakukan oleh Pertamina adalah melakukan piloting, dan sudah selesai. Tinggal ke depan adalah memperluas registrasi tersebut dengan perangkat teknologi informasi," tuturnya.
Advertisement