Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Tak Hadir di Sidang Etik Richard Eliezer sebagai Saksi Tapi Keterangan tetap Dibacakan

Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, tak hadir di sidang etik Richard Eliezer tersandung perizinan.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 22 Feb 2023, 16:34 WIB
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, tak hadir di sidang etik Richard Eliezer tersandung perizinan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang etik Richard Eliezer yang digelar di Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) digelar pada Rabu (22/2/2023). Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Polri menyatakan ada delapan saksi yang akan ikut dalam sidang KKEP atas terduga Bharada E.

Di antaranya FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuat Ma'ruf). Dan ketiga saksi ini tidak hadir di sidang etik Richard Eliezer.

"Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," ungkap Ahmad, kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

Selain Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang tak hadir, ada juga Kombes MBP yang kondisinya tengah sakit sehingga tak bisa hadir.


3 Saksi yang Hadir

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Disebutkan Brigjen Ahmad Ramadhan, dari delapan saksi untuk sidang etik Richard Eliezer hanya tiga yang bisa hadir.

"AKP DC, ini hadir. Kemudian Ipda AM, dan Ipda S. Jadi untuk Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga, sisanya dibacakan," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Tertulis

Richard Eliezer saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ditambahkan Ahmad Ramadhan, bahwa keterangan para saksi yang tak hadir diajukan secara tertulis.

"Semua keterangan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan KKEP. Jadi kelima saksi yang tidak hadir, keterangan tertulis semua dibacakan di muka sidang etik," sambungnya.

 


Putusan

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Eliezer merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes. Eliezer sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hingga berita ini diturunkan, sidang etik Richard Eliezer masih berlansung hanya tengah break. Diharapkan hari ini juga selesai.

"InsyaAllah, sore ini bisa dibacakan putusan sidang KKEP," tambahnya.

Mengenai ketidakhadiran tiga saksi FS, RR, dan KM disebutkan Ahmad Ramadhan bahwa terkait perizinan.

"Tiga ini masalah perizinan, tentu melalui proses sementara kita perlu kecepatan. Dan apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggung jawabkan. Sama, nilainya sama. Walaupun keterangan yang diberikan tertulis nilainya sama dengan hadir langsung," bebernya.

Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya