Terindikasi Korupsi saat Dibangun, Kejari Makassar Sita Gedung Layanan Dinas Perpustakaan

Padahal Gedung Layanan Dinas Perpustakaan Makassar itu tengah dalam proses pembangunan.

oleh Eka Hakim diperbarui 22 Feb 2023, 16:30 WIB
Proyek pembangunan Gedung Layanan Dinas Perpustakaan Makassar (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Tim Penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyita bangunan layanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar yang berada di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Penyitaan itu dilakukan untuk dijadikan barang bukti demi kepentingan penyidikan. 

"Itu dijadikan barang bukti. Penyitaan yang dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan yang dimaksud,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, Rabu (22/2/2023).

Hal yang sama disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Arifuddin Achmad. Ia mengatakan penyitaan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan Kota Makassar tersebut.

"Penyitaan dilakukan pekan lalu. Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan namun kami belum menetapkan tersangka sementara pendalaman," jelas Arifuddin.

Ia mengungkapkan, pada kegiatan pembangunan gedung layanan Dinas Perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021 tersebut diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikerjakan oleh CV Era Mustika Graha dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp7,8 miliar.

"Namun dari pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan disinyalir terdapat kekurangan volume pekerjaan," terang Arifuddin.

Pekerjaan gedung layanan perpustakaan pun ditemukan tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan sehingga dilakukan pemutusan kontrak.

"Direktur perusahaan rekanan dan pihak Dinas Perpustakaan Kota Makassar kita juga sudah periksa dan sementara kita dalami terus keterangannya," Arifuddin menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya