Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Sidang cerai mereka pada pekan sebelumnya sempat tertunda lantaran pihak Venna yang tidak hadir.
Pada sidang kali ini, Venna Melinda datang ke pengadilan ditemani kuasa hukumnya, kedua orang tua, Athalla Naufal serta Roro Fitria. Tak hanya itu, Venna juga didampingi ormas Srikandi Pemuda Pancasila.
"Hari ini yang pasti ada Athalla, ada mama aku, ada papa aku ada teman-teman teman-teman juga nih dari Srikandi Pemuda Pancasila, ada Roro, ada juga perwakilan dari Bang Hotman," ujar Venna Melinda setibanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya bismillahirahmanirahim. kita sebagai warga negara yang baik menghadiri undangan Pengadilan Agama. Karena minggu lalu aku memang bisa hadir karena kondisi kesehatan belum fit ya saat itu. Ya Bismillah semoga lancar," sambung Venna.
Baca Juga
Verrell Bramasta Urungkan Niat Menikah Gara-Gara Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan, Padahal Sudah Siapkan Rumah Hingga Mobil
Ibunda Ferry Irawan Ungkap Putranya Pernah Dicakar dan Dikurung di Kamar oleh Venna Melinda
Ferry Irawan Disebut Pengangguran oleh Venna Melinda, Ibunda: Ia Kan Nyapu, Ngepel, dan Angkat Jemuran
Advertisement
Ferry Diwakili Keluarga
Sesaat setelah Venna bersama rombongannya masuk ke gedung pengadilan, pihak Ferry Irawan pun tiba. Kehadiran Ferry diwakili oleh sang ibu, kedua adiknya, serta tim kuasa hukum. Sebagaimana diketahui, saat ini Ferry masih mendekam di tahanan Polda Jawa Timur, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
Dengan kata lain, ini menjadi momen pertama Venna Melinda akan bertemu dengan keluarga Ferry, sejak kasus dugaan KDRT mencuat. Di dalam ruang sidang, Venna sempat menghampiri ibunda Ferry dan menanyakan kabar yang bersangkutan.
Advertisement
Apa Kabar, Ibu?
"Apa kabar, Ibu?" tanya Venna dan menyalami ibunda Ferry. "Baik," ucap ibu mertuanya itu singkat.
Sekadar informasi, kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan mencuat seiring dugaan KDRT yang terjadi di antara mereka. Venna pun melaporkan Ferry ke Polres Kediri Kota. Kemudian, laporan Venna dilimpahkan dan ditangani Polda Jawa Timur.
Perjalanan Kasus
Imbas dari kasus tersebut, Venna memutuskan menyudahi rumah tangganya dengan Ferry Irawan. Melinda melalui kuasa hukumnya, Venna melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah mengalami dugaan KDRT.
Nyatanya, pada hari yang sama Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai terhadap terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keputusan itu diambil lantaran Ferry merasa harkat dan martabatnya sebagai seorang suami sudah dijatuhkan Venna. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement