Kemenkeu Akan Panggil Pejabat Ditjen Pajak, Usai Anaknya Mario Dandy Satriyo yang Suka Pamer Harta Diduga Lakukan Tindak Kekerasan

Kementerian Keuangan, melalui stafsusnya, Yustinus Prastowo, mengecam keras tindakan kekerasan dan pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, putra dari pengawai Dirjen Pajak.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 23 Feb 2023, 13:50 WIB
Kementerian Keuangan, melalui stafsusnya, Yustinus Prastowo, mengecam keras tindakan kekerasan dan pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, putra dari pengawai Dirjen Pajak. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Mario Dandy Satriyo, tengah ramai menjadi perbincangan publik. Putra pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pria bernama David.

Selain itu, anak pejabat Ditjen Pajak ini juga melanggar lalu lintas karena menggunakan mobil jeep Rubicon hitam dengan pelat nomor palsu.

Mario Dandy Satriyo, disebut suka pamer harta, dan ia pun menjadi viral di media sosial.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras tidak kekerasan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Ditjen Pajak.

 

Dirjen Pajak Akui Dukung Penuh Proses Hukum Mario Dandy Satriyo

Prihatin dan Empati

Yustinus Prastowo, Stafsus Menteri Keuangan (Foto: YouTube)

Ditambahkan Yustinus, seperti dilansir dari kanal YouTube TvOneNews, Kamis (23/2/2023), bahwa Kemenkeu prihatin atas peristiwa yang baru terjadi dan berempati kepada korban.

"Dan memastikan Kementerian Keuangan juga mengecam sikap pamer harta termasuk gaya hidup mewah yang ditampilkan sehingga bertentangan dengan prinsip integritas di Kementerian Keuangan," ungkapnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Proses Pemanggilan

Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Ditambahkan Yustinus bahwa saat ini Kemenkeu tengah melakukan proses pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa. Tentu hasilnya nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan," sambungnya.

 


Ditahan

Diketahui Mario Dandy Satriyo merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Kini ia telah menjadi tersangka dan tengah berada di balik jeruji besi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa mobil jeep Rubicon hitam yang dipakai Mario Dandy Satriyo untuk menghampiri David di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Ditambahkan Ade Ary, setelah ditelusuri terungkap Jeep Rubicon hitam tersebut memakai pelat palsu bernomor B 120 DEN.

"Kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, pelat nomor inilah yang sesuai dengan fisik nomor ini," bebernya, melansir kanal News Liputan6.com.

Infografis Tips Cari Cinta di Aplikasi Kencan Online. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya