Liputan6.com, Jakarta - Nama Mario Dandy Satriyo, tengah ramai menjadi perbincangan publik. Putra pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pria bernama David.
Selain itu, anak pejabat Ditjen Pajak ini juga melanggar lalu lintas karena menggunakan mobil jeep Rubicon hitam dengan pelat nomor palsu.
Baca Juga
Ditjen Pajak Panggil Rafael Alun Trisambodo, Orang Tua Mario Dandy Tersangka Kasus Penganiayaan
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan Beda Rp 2 Miliar dari Sri Mulyani
Tanggapi Kasus Mario Dandy Satriyo, Dirjen Pajak Suryo Utomo Kecam Aksi Gaya Hidup Mewah dan Pamer Harta Anak Buahnya
Advertisement
Mario Dandy Satriyo, disebut suka pamer harta, dan ia pun menjadi viral di media sosial.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui stafsus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras tidak kekerasan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Ditjen Pajak.
Prihatin dan Empati
Ditambahkan Yustinus, seperti dilansir dari kanal YouTube TvOneNews, Kamis (23/2/2023), bahwa Kemenkeu prihatin atas peristiwa yang baru terjadi dan berempati kepada korban.
"Dan memastikan Kementerian Keuangan juga mengecam sikap pamer harta termasuk gaya hidup mewah yang ditampilkan sehingga bertentangan dengan prinsip integritas di Kementerian Keuangan," ungkapnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Proses Pemanggilan
Ditambahkan Yustinus bahwa saat ini Kemenkeu tengah melakukan proses pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa. Tentu hasilnya nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan," sambungnya.
Ditahan
Diketahui Mario Dandy Satriyo merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Kini ia telah menjadi tersangka dan tengah berada di balik jeruji besi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa mobil jeep Rubicon hitam yang dipakai Mario Dandy Satriyo untuk menghampiri David di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Ditambahkan Ade Ary, setelah ditelusuri terungkap Jeep Rubicon hitam tersebut memakai pelat palsu bernomor B 120 DEN.
"Kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, pelat nomor inilah yang sesuai dengan fisik nomor ini," bebernya, melansir kanal News Liputan6.com.
Advertisement