Liputan6.com, Jakarta - Karyawan salah satu minimarket menjadi otak perampokan gegara terlilit hutang akibat bermain judi online.
Skenario licik yang dibuat oleh dalang perampokan insial SM berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu diantaranya inisial SM yang merupakan karyawan minimarket.
"Kasus ini melibatkan tiga tersangka dan satu tersangka ini adalah karyawan Alfamart minimarket itu sendiri," kata Budi dalam keteranganya, Kamis (23/2/2023).
Budi menerangkan, perampokan terjadi di salah satu minimarket kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar jam 23.30 WIB.Saat itu, dua orang perampok berhasil menggasak uang di dalam brankas.
"Jumlahnya Rp 95 juta," ujar dia.
Budi menerangkan, pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mengungkap otak pelakunya yang tak lain adalah karyawan minimarket yang membuat pelaporan di Polsek pada saat kejadian.
"Jadi tersangka itu sebagai korban lapor ke Polsek bahwa terjadi melaporkan padahal dia sendiri adalah otaknya," ujar dia.
Budi mengatakan, tersangka inisial SM merencanakan kemudian meminta bantuan kepada dua orang pelaku atas nama AM dan MA.
"Dua orang itu disuruh pura-pura melakukan perampokan dia menjadi korban di situ dan membuka brankas. Alhamdulillah sudah ditangkap dan pelaku sudah mengakui berjumlah tiga orang," ujar dia.
Motif Terungkap
Kepada penyidik, SM akui motifnya adalah hutang akibat bermain judi online.
"Jadi yang pelaku si SM ini punya hutang akhirnya dia mungkin berpikir untuk lunasi utang itu bahwa merencanakan perampokan terhadap kantornya sendiri," ujar dia.
Sementara itu, SM sendiri mengaku utang judi onlinenya cuma Rp26 juta. Sedangkan, sisa uang hasil rampokan dibagi-bagikan ke beberapa anggota keluarganya.
"Hasilnya dibagi-bagi, Ini saudara ipar dan saya asli orang Kramat Jati, uang (juga) habis untuk judi online," tandas SM.
Advertisement