Viral Debt Collector, Kapolda Metro: Kalau Ada Mata Elang dan Premanisme, Hubungi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak menolerir aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan perorangan, kelompok hingga debt collector.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Feb 2023, 16:06 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak menolerir aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan perorangan, kelompok atau ormas. Dalam hal ini, Fadil menyinggung perilaku debt collector yang viral di media sosial.

"Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya. Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," kata Fadil dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Fadil mengatakan, fenomena aksi premanisme belakangan ini memang terjadi. Namun jumlahnya tidak banyak.

"Kalau kita liat aksi premanisme kelompok kalau kita bandingkan awal 90-an dan sekarang jauh menurun khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar, tempat hiburan, jauh berkurang," ujar dia.

Fadil memerintahkan Kapolres, jajaran Polda Metro Jaya untuk tegas menghadapi kelompok-kelompok semacam ini. Bahkan, Fadil meminta jajarannya membuat call center agar masyarakat bisa mengadu jika mendapat tindakan tidak menyenangkan dari debt collector dan semacamnya.

"Saya sudah perintahkan, kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan. Kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call centernya. Saya minta Kapolres melakukan langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme," ujar dia


Mobil Selebgram Ditarik Debt Collector, Kapolda Metro: Darah Saya Mendidih Anggota Dimaki

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat melantik 28 Kapolsek di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2022). (Dok: Humas Polda Metro Jaya)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku geram melihat premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya. Pernyataan ini dia sampaikan berkaitan dengan viralnya debt collector menarik paksa mobil Selebgram Clara Shinta hingga membentak polisi.

Fadil tak terima melihat anggotanya dibentak oleh debt collector.

"Saya lihat preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar Fadil seperti dilihat dalam akun Instagram resminya pada Rabu (22/2/2023).

Fadil pun memerintahkan jajaranya menumpas habis para preman berkedok debt collector. Dia meminta jajarannya cepat tanggap jika mengetahui adanya aksi premanisme.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta, jangan mundur lagi. Yang debt collector, debt collector macam itu jangan biarkan dia, lawan, tangkap jangan pakai lama. Ini Kasat Serse, Kasat Serse jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat resposn, cepat tangkap itu yang preman-preman itu," kata Fadil.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga bertanya-tanya terkait pihak leasing yang masih menggunakan jasa debt collector. Dia menegaskan tindakan debt collector yang menggunakan kekerasan dilarang oleh hukum.

"Debt collector kalau ada, ngomongnya kasar termasuk yang order itu siapa perusahaan leasing yang order itu. Enggak boleh lagi debt collecetor, debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang," pungkas Fadil Imran.


Debt Collector Bentak Polisi, Polda Metro: Serahkan Diri atau Kami Kejar Sampai Dapat

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Polda Metro Jaya mengimbau para debt collector yang terlibat dalam aksi premanisme hingga membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin saat berusaha menarik kendaraan Tiktokers Clara Shinta untuk menyerahkan diri. Hal ini menyusul tiga debt collector yang sebelumnya telah ditangkap.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Enam+00:45VIDEO: Respect! Menag Yaqut Temui David, Korban Penganiayaan Dandy SatrioHengky menyatakan, tiga debt collector yang telah diringkus kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Bahkan satu pelaku diburu hingga ke kampung halaman di Saparua, Maluku dan ditangkap pada Rabu malam 22 Februari 2023.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," ucapnya.

Meski, belum menyebut identitas ketiga debt collector yang berhasil ditangkap itu. Namun, Hengki menegaskan akan menindak secara tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk para debt collector.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.

Terlebih, Hengki menilai aksi debt collector juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," kata dia.

Di sisi lain, Hengki mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh preman yang meresahkan di Jakarta dari dua kelompok. Kini, ketujuh preman tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Mengenai kejadian viral di media sosial yang dialami Tiktokers Clara Shinta atas tindakan premanisme yang dilakukan para debt collector kini telah ditangani Polda Metro Jaya.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya