Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf Secara Terbuka Atas Kelakuan Mario Dandy Satriyo, Ini Pernyataan Lengkapnya

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Feb 2023, 16:19 WIB
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan (dok: Ilyas)

Liputan6.com, Jakarta Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya meminta maaf secara terbuka terhadap tindakan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan korban atas nama David koma di rumah sakit.

Dalam videonya, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan anaknya dan mendoakannya untuk lekas pulih, Tidak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor.

Mario Dandy Satriyo, putranya viral menganiaya David di pesanggarahan, Jaksel. David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, tidak hanya pihak kepolisian, Kementerian Keuangan langsung oleh Sri Mulyani pun ikut menanggapi kelakuan anak pejabat pajak tersebut.

Berikut pernyataan permintaan maaf terbuka dari Rafael Alun Trisambodo:

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.

Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh prosoes hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya menyadari tindakan putra saya yang salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Terkait mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksanasaan oleh Inspektorat Jendaral Kementerian Keuangan.

Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan. Karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaah publik yang telah dibangun selama ini.

Sekali lagi saya minta maaf atas kelsalahan saya dan keluarga saya."


Punya Harta Kekayaan Rp 56,1 Miliar

Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Nama pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah jadi bahan perbincangan di media sosial. Hal ini lantaran anak pejabat pajak itu bernama Mario Dandy Satrio melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Kepastian mengenai Mario Dandy Satrio merupakan anak Rafael Alun Trisambodo disampaikan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

"Terinfo demikian," tegas dia kepada Liputan6.com, Rabu (22/2/2023).

Mario Dandy Satrio, putranya viral menganiaya David di pesanggarahan, Jaksel. David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sebelum ini, Rafael Alun Trisambodo sempat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Harta Kekayaan

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Tak Punya Utang

Selain itu, harta kekayaan lainnya disumbang dari harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Dalam laporan ini, Rafael Alun Trisambodo tercatat tak memiliki utang.


Disemprot Sri Mulyani

Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan di Jakarta Selatan. (Liputan6.com)

Anak pejabat pajak pelaku penganiayaan di Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Mario Dandy Satriyo, menjadi sorotan warganet di Tanah Air.

Selain warganet, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu juga mencuri perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Lewat akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan itu mengatakan telah menerima informasi kasus tersebut semalam.

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani di akun Instagram, Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Tak hanya itu, dirinya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.

"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulisnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya