Liputan6.com, Jakarta Setelah serangkaian pengujian dan audit selama dua tahun terakhir, langkah Menteri Sosial RI Tri Rismaharani dalam menertibkan dan mengelola keuangan Kementerian Sosial diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan bahwa perubahan dan perbaikan yang signifikan terjadi di Kementerian Sosial RI dalam hal laporan keuangan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Advertisement
“Kita uji (laporan keuangan) bagaimana kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan kami menyampaikan bahwa terhadap perubahan yang luar biasa di Kemensos saat ini, patut diapresiasi oleh pemerintah, oleh masyarakat,” ucapnya.
“Menurut kami, terhadap belanja yang dilakukan, penyaluran bansos yang diberikan kepada masyarakat. Saat ini sudah tidak seperti dua tiga tahun yang lalu. Ada perbaikan yang luar biasa,” imbuh Achsanul Qosasi.
Kementerian Sosial RI sempat mendapatkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) pada tahun 2020. Namun, karena perubahan yang signifikan, Kemensos pun mendapatkan opini yang lebih baik.
“Dengan kondisi yang saat ini dilakukan perbaikan oleh Bu Risma. Belanja-belanja juga sudah semakin baik, dan Insya Allah Kemensos bisa kembali kepada opini yang baik dan benar," kata Achsanul Qosasi.
"Dan inilah yang kami hadir ke Bu Risma untuk menyampaikan beberapa catatan terhadap hal-hal yang penting untuk dipertahankan dan juga yang harus dilakukan demi transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya.
Salurkan Anggaran dengan Tepat
Achsanul Qosasi juga mengatakan bahwa Kemensos RI telah berhasil menyalurkan anggaran dengan tepat.
“Dulu sekitar 4 triliun yang tidak tersalurkan, dan hampir membuat Kemensos turun opininya. Tapi saat ini, dari 98 triliun hanya 165 miliar yang tidak tersalurkan dan uangnya pun sudah kembali kepada negara. Ini yang kita apresiasi,” ujarnya.
Achsanul Qosasi juga telah mengacungi jempol kesigapan Kemensos RI dalam menyediakan informasi dan data yang diminta oleh auditor.
Ia juga berharap agar Kemensos terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan perbaikan laporan keuangannya di masa depan.
“Saya ucapkan selamat kepada Bu Risma. Mudah-mudahan ini, terhadap perbaikan laporan keuangan di Kemensos, Ibu Risma tetap pertahankan ke depan,” katanya.
Setelah serangkaian pengujian dan audit selama dua tahun terakhir, langkah Menteri Sosial RI Tri Rismaharani dalam menertibkan dan mengelola keuangan Kementerian Sosial diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK terhadap laporan keuangan Kemensos RI tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun, namun dapat dilakukan beberapa kali.
“Ini adalah penyerahan hasil pemeriksaan dan kami juga menyerahkan dokumen yang akan dilakukan pemeriksaan lagi. Jadi di Kemensos ini itu pemeriksaannya bukan hanya sekali, tapi satu tahun itu bisa dua sampai tiga kali,” jelasnya.
(*)
Advertisement