Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Pemilik PT Duta Palma/Darmex Group tersebut divonis 15 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Usia lanjut dan kondisi kesehatan Surya Darmadi yang menurun turut menjadi pertimbangan meringankan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Surya Darmadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Usia lanjut dan kondisi kesehatan Surya Darmadi yang menurun turut menjadi pertimbangan meringankan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Surya Darmadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Hakim menyatakan Surya Darmadi terbukti bersalah telah merugikan keuangan negara senilai Rp 2,64 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Pemilik PT Duta Palma/Darmex Group tersebut divonis 15 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Usia lanjut dan kondisi kesehatan Surya Darmadi yang menurun turut menjadi pertimbangan meringankan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Surya Darmadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)