Terdakwa Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara

Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Feb 2023, 18:20 WIB
Surya Darmadi di vonis 15 tahun penjara
Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Pemilik PT Duta Palma/Darmex Group tersebut divonis 15 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Usia lanjut dan kondisi kesehatan Surya Darmadi yang menurun turut menjadi pertimbangan meringankan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Surya Darmadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Usia lanjut dan kondisi kesehatan Surya Darmadi yang menurun turut menjadi pertimbangan meringankan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Surya Darmadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Hakim menyatakan Surya Darmadi terbukti bersalah telah merugikan keuangan negara senilai Rp 2,64 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Surya Darmadi dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Pemilik PT Duta Palma/Darmex Group tersebut divonis 15 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/2/2023). Usia lanjut dan kondisi kesehatan Surya Darmadi yang menurun turut menjadi pertimbangan meringankan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Surya Darmadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya