Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tengah gencar mengentaskan stunting di masyarakat. Salah satunya yang menjadi kendala adalah pernikahan anak di bawah umur yang disebutnya tidak bermaslahat.
“Saya melihat ada beberapa kendala-kendala yang tadi disebutkan, perkawinan anak. Ya ini memang ini kan masalah lama, saya kira perlu melibatkan tokoh agama, harus pendekatan-pendekatan pertama UU ya, kan ada minimal (usia) jadi harus diedukasi terkait adanya Undang-Undang,” tutur Ma’ruf di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (23/2/2023).
Advertisement
Selain itu, lanjutnya, perlu pendekatan keagamaan dalam rangka menekan angka pernikahan anak di bawah umur. Sebenarnya, banyak masyarakat yang berpegangan bahwa ulama tidak menyatakan adanya larangan pernikahan anak di bawah umur.
“Tetapi bukan soal boleh atau tidak boleh, tapi yang didekati itu maslahat apa tidak masalahat. Mengawinkan anak di bawah umur menurut penelitian tidak masalahat. Salah satunya melahirkan stunting, belum siap mental, banyak perceraian muda, dan sebagainya,” jelasnya.
Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak
Ma’ruf menyatakan, upaya tersebut harus menjadi gerakan dalam mencegah perkawinan anak.
“Itu saya kira, begitu juga dengan persiapan perniakahan saya kira sudah ada. Supaya pra nikah, pendidikan, pelatihan pra nikah, orang itu sudah diberikan (pendidikan) supaya anaknya tidak stunting,” Ma’ruf menandaskan.
Advertisement