Kemenhub Gelar Uji Kelaikan Kapal Jelang Angkutan Lebaran

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Feb 2023, 20:41 WIB
Kemenhub melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang jelang mudik Lebaran (dok: kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan pemeriksaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang berada di wilayah Surabaya dalam rangka peningkatan keselamatan pelayaran.

Pelaksanaan uji petik ini juga sebagai tindaklanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Pemeriksaan uji petik Kelaiklautan kapal terhadap kapal KMP Kirana VII, KMP Labobar dan KMP Dorolonda yang bersandar didermaga pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, memimpin langsung pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 22 Februari 2023. Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini juga didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Heru Susanto.

"Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang dilakukan sebagai persiapan angkutan lebaran 2023 untuk memastikan kapal2 penumpang yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran tahun ini yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang," ujar Ahmad Wahid, Kamis (23/2/2023).

 


Pemeriksa

Pemudik saat berada di atas kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (30/4/2022) dini hari. Berdasarkan data PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Merak, tercatat hingga Jumat (29/4) sebanyak 112.608 orang melakukan perjalanan mudik di Pelabuhan Merak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Adapun Tim uji Kelaiklautan kapal penumpang terdiri dari pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, KSU Tanjung Perak, BTKP dan Surveyor BKI.

"Para perwakilan pemilik/ operator kapal juga mendampingi pelaksanaan uji Kelaiklautan kapal ini untuk memastikan temuan-temuan yang didapatkan wajib dipenuhi sebelum masa angkutan lebaran atau 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Ahmad Wahid.

Ahmad Wahid menjelaskan bahwa pengawasan kelaiklautan kapal khususnya kapal penumpang dimana pengawasan ini juga dilakukan secara rutin diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, kualifikasi awak kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal serta manajemen keselamatan dan keamanan kapal.

“Hasil uji petik nantinya akan dilaporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan,” ujarnya.

 


Menyapa Penumpang

Sebuah kapal saat mengangkut pemudik dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (30/4/2022). Perjalanan kapal dari Merak-Bakauheni memakan waktu tempuh sekitar 2-3 jam. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain uji petik Kelaiklautan kapal, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga menyapa para penumpang yang naik kapal tersebut sekaligus memastikan bahwa para penumpang memiliki tiket yang dibeli secara online dan mereka mendapatkan fasilitas di kapal yang sesuai dengan standar pelayanan sesuai kelas yang dibeli.

"Kita harus selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang, salah satunya dengan uji petik kelaiklautan kapal ini," tutup Ahmad Wahid.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya