Liputan6.com, Seoul - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) bertemu dengan Korea Communication Commission (KCC) untuk berbagi pengalaman terkait regulasi media pada era digital.
"Korea Selatan adalah salah satu negara yang sudah lebih dahulu mengatur soal ini. Karena itulah ATVSI menemui beberapa pihak di Seoul seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul dan KCC untuk berbagi pengalaman," ujar Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar seperti dikutip dari pernyataan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Media penyiaran televisi Free To Air (FTA) Indonesia saat ini sudah memasuki era digital. Di beberapa wilayah layanan, siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) sudah dihentikan. Sisanya, dilaksanakan ASO secara bertahap sampai tuntas, sehingga nantinya seluruh wilayah layanan siaran di Indonesia beralih ke siaran digital.
Selain soal teknis, migrasi ke digital memiliki konsekuensi perubahan regulasi penyiaran. Hal tersebut sedang berproses di DPR RI yang saat ini tengah menggodok perubahan Undang Undang nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran (UUP). Perubahan UUP ini mengatur lebih lanjut penyiaran di era digital mengingat dasar hukum migrasi siaran analog ke digital dimasukkan dalam beberapa pasal di Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Salah satu isu utama penyiaran di era digital di Indonesia saat ini adalah keadilan aturan main antara media arus utama dan media baru (new media) platform digital termasuk Over The Top (OTT).
Pertemuan di Kantor KCC
Pertemuan ATVSI dan KCC berlangsung Kamis (23/2) di Kantor KCC di Seoul, di mana delegasi ATVSI diterima oleh Vice Chairman KCC Ahn Hyoung Hwan.
"Pertemuan ATVSI dan KCC sangat relevan dengan konteks peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan," ungkap Ahn Hyong Hwan.
Ahn Hyong Hwan berharap pertemuan ATVSI dan KCC bisa semakin mempererat hubungan kedua negara dalam bidang penyiaran.
"Pertemuan ini menjadi kontribusi ATVSI dan KCC dalam memperkuat hubungan baik Indonesia dan Korea Selatan," kata Ahn Hyoung Hwan.
Dalam sambutan balasan, Neil Tobing, Wakil Ketua ATVSI yang menjadi juru bicara delegasi ATVSI dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan KCC kepada delegasi ATVSI.
"Pertemuan ini menjadi ajang tukar pengalaman KCC kepada ATVSI dalam hal migrasi dari siaran televisi analog ke digital, juga regulasinya termasuk soal OTT," sebut Neil.
Dalam kesempatan yang sama, Neil turut menyampaikan gambaran tentang industri media televisi di Indonesia dan pelaksanaan penghentian siaran analog.
Beberapa topik yang dibahas antara delegasi ATVSI dan KCC antara lain tentang migrasi dari analog ke digital, kebijakan terhadap pemirsa, global digital platform dan OTT.
Turut serta dalam delegasi ATVSI antara lain Wakil Ketua Don Bosco Selamun, Sekjen Gilang Iskandar, dan para ketua komisi. Dalam pertemuan ini, ATVSI mendapat banyak masukan yang akan sangat berguna dalam pembuatan regulasi digital termasuk soal OTT.
Advertisement