Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengungkapkan, kasus HIV anak di Kota Surabaya yang ditemukan dan tercatat sampai 2022 ada 136 orang, yang terdiri dari warga ber-KTP Surabaya 55 kasus, dan KTP non Surabaya sebanyak 81 kasus. Rentang usia anak yang terkena HIV ini sekitar 1-14 tahun.
“Nah, mulai awal tahun hingga Februari 2023 ini, belum ada penemuan dan pelaporan kasus baru HIV anak di Surabaya,” ujarnya, Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Menurutnya, indikasi terjadinya resiko penularan HIV pada anak disebabkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV, dan tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga.
"Virus HIV ini tidak hanya menyerang pada orang dewasa, pada anak-anak juga telah ditemukan kasus HIV. Penularan virus HIV yang terjadi pada anak dikarenakan transmisi vertikal yaitu penularan melalui ibunya yang telah terinfeksi virus HIV. Penularan bisa terjadi selama kehamilan, saat persalinan dan ketika menyusui,” ucapnya.
Oleh karena itu, Dinkes Surabaya telah melakukan upaya penanganan terhadap anak-anak yang telah terinfeksi HIV itu, di antaranya melakukan pemberian pengobatan ARV gratis.
Pemeriksaan Early Infant Diagnose bagi bayi usia minimal enam minggu, pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (homecare) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien, dan pemberian dukungan PMT Susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas.
“Selain itu, Dinkes juga melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan Akte dan Kartu Keluarga, penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil HIV dan anak-anak dengan HIV, dan penguatan konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien dan/atau keluarganya,” katanya.
Disamping itu, upaya penanganan bagi anak yang telah terinfeksi HIV, Dinkes juga melakukan upaya pencegahan promotif preventif, di antaranya pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada kelas Ibu Hamil.
Pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada remaja (siswa SMP dan SMA), pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada calon pengantin, dan memperluas akses testing HIV pada seluruh puskesmas dan rumah sakit.
Perluas Akses Pengobatan HIV
Selain itu, Dinkes juga memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit, penguatan dan pembekalan terhadap kader tentang Pencegahan HIV, melakukan imbauan bagi seluruh orang tua agar terhindar dari virus HIV dengan cara melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman.
Menghindari penggunaan jarum suntik bersama, menghindari penggunaan obat-obatan terlarang, dan meningkatkan kepatuhan mengkonsumsi Obat ARV seumur hidup bagi yang telah terinfeksi HIV melalui pendampingan intensif oleh Manajer Kasus (Kader Pendamping).
“Dinkes juga terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIVnya, sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru,” pungkasnya.
Advertisement