Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan masyarakat Indonesia usai anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Mario Dandy Satrio sendiri kini telah jadi tersangka dan sudah ditahan. Aksi Mario Dandy Satrio selaku pengendara Rubicon langsung viral di media sosial dan disebut flexing alias suka pamer barang mewah.
Advertisement
Banyak warganet menyoroti kebiasaan Dandy yang gemar flexing atau pamer harta barang mewah di media sosial. Sejumlah video Dandy sedang mengendarai motor gede Harley Davidson atau mobil mewah Jeep Rubicon.
Warganet juga heran dengan jumlah kekayaan orang tua Mario sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tetapi mampu memiliki harta sampai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com di laman elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 17 Februari 2022/Periodik - 2021, Rafael Alun Trisambodo memiliki total harta kekayaan Rp 56.104.350.289.
Total nilai Alat Transportasi dan Mesin sebesar Rp. 425.000.000, dengan rincian:
- MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRIRp. 125.000.000
- MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.300.000.000
Laporan tersebut tidak menyebutkan mobil Jeep Rubicon atau motor Harley Davidson.
Mario Dandy Tersangka, KPK Bakal Periksa Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Terkait Laporan Harta LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui dia memiliki harta Rp56 miliar dan mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, yakni tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio.
Deputi Pecegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," tutur Pahala di Gedung KPK, Kamis (23/2/2023).
Menurut Pahala, KPK akan melakukan pemeriksaan sumber harta kekayaan Rafael yang nilainya puluhan miliar tersebut.
"Nah mungkin yang akan kita lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana,” jelas dia.
Tidak Match Profile
Lebih lanjut, kata Pahala, KPK sebenarnya tidak mempermasalahkan jumlah LHKPN yang besar. Namun begitu, lembaga antirasuah itu mengkaitkan dengan jabatan Rafael yang merupakan pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.
"Jumbo bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo. Yang jadi masalah profilenya enggak match, kecuali profilenya match enggak apa-apa,” ujarnya.
"Karena ada juga bapaknya yang anak sultan, yang memiliki warisan besar, jadi kasus pejabat pajak ini kita bilang profilenya enggak match. Dia Eselon III. Detail banyaknya aset diam, kita belum lihat lagi secara detail belum periksa," Pahala menandaskan.
Advertisement