Liputan6.com, Jakarta Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan dalam sebuah pernyataan, jika cryptocurrency, secara umum tidak bisa diberikan status sebagai legal tender atau alat pembayaran sah negara.
Dewan IMF yang berisi 24 direktur awal bulan ini telah menerima makalah yang memperingatkan risiko yang ditimbulkan kripto terhadap kebijakan moneter, pengumpulan pajak, stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen.
Advertisement
“Direktur umum setuju aset kripto tidak boleh dijadikan sebagai mata uang resmi atau status legal tender untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas moneter,” kata pernyataan itu, dikutip dari CoinDesk, Jumat (24/2/2023).
IMF juga mengajak negara-negara untuk mengklarifikasi perlakuan pajak kripto dan menyelaraskan dengan standar global. Meskipun begitu, IMF mengatakan larangan ketat untuk membatasi kripto bukanlah pilihan yang terbaik. Karena pada dasarnya kripto adalah kemajuan teknologi.
“Peningkatan adopsi aset kripto di beberapa negara, sifat ekstrateritorial aset kripto dan penyedianya, serta meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan, memotivasi kebutuhan akan respons yang komprehensif, konsisten, dan terkoordinasi,” jelas IMF.
Peraturan tidak boleh menghambat inovasi, dan pemerintah bisa mendapatkan keuntungan dari teknologi digital yang mendasarinya, tambah pernyataan itu.
IMF sebelumnya telah menyatakan keprihatinan kripto dapat digunakan untuk menghindari kontrol modal yang diberlakukan oleh pemerintah, dan negara-negara seperti El Salvador yang menjadikan bitcoin (BTC) sebagai mata uang resmi.
IMF Kembali Peringatkan El Salvador Soal Izinkan Bitcoin Jadi Alat Bayar
Dana Moneter Internasional (IMF) kembali memperingatkan tentang risiko menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah kepada El Salvador.
Pada Jumat, 10 Februari 2023 dalam sebuah pernyataan setelah kunjungan ke negara Amerika Tengah tersebut IMF mengatakan risiko atas penggunaan Bitcoin oleh El Salvador "belum terwujud," tetapi penggunaan cryptocurrency masih membutuhkan transparansi dan perhatian.
“Mengingat risiko hukum, kerapuhan fiskal, dan sebagian besar sifat spekulatif pasar kripto, pihak berwenang harus mempertimbangkan kembali rencana mereka untuk memperluas eksposur pemerintah terhadap bitcoin,” kata IMF dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (15/2/2023).
Kunjungan tahunan oleh staf IMF mengikuti pembayaran obligasi USD 600 juta atau setara Rp 9,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.188 per dolarAS) oleh El Salvador bulan lalu di tengah kekhawatiran investor atas sumber pembiayaan dan kebijakan fiskal.
Kunjungan IMF sangat kritis di masa lalu. Langkah El Salvador untuk membuat tender legal bitcoin pada September 2021 secara efektif menutup pintu bagi pembiayaan IMF.
Sementara IMF mencatat risiko "belum terwujud karena penggunaan bitcoin yang terbatas sejauh ini”, tetapi penggunaan cryptocurrency dapat tumbuh mengingat status tender legal dan reformasi legislatif baru untuk mendorong penggunaan aset krpto, termasuk obligasi token.
Kongres El Salvador bulan lalu mengesahkan undang-undang yang mengatur penerbitan aset digital baik oleh negara maupun entitas swasta.
Presiden El Salvador, Nayib Bukele juga mengumumkan di Twitter serangkaian pembelian sekitar 2.380 bitcoin sebelum pertengahan November, ketika dia mengatakan Departemen Keuangan akan membeli satu bitcoin setiap hari.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Dukung Total, El Salvador Mau Bangun Kota Bitcoin di Kawasan Gunung Berapi
El Salvador berencana membangun kota Bitcoin di dasar gunung berapi. Pembangunan proyek tersebut bahkan akan didanai cryptocurrency.
Rencana pembangunan kota mata uang kripto tersebut diumumkan langsung Presiden El Savador Nayib Bukele, saat menghadiri acara promosi Bitcoin di kota Mizata.
Dikutip dari laman BBC, Senin (22/11/2021) Presiden Nayib Bukele mengatakan bahwa kota itu akan berbentuk melingkar untuk mewakili bentuk koin besar dan akan dibangun di wilayah tenggara La Unión.
Situs tersebut akan memanfaatkan energi panas bumi gunung berapi Conchagua untuk mendukung penambangan mata uang kripto tersebut.
Presiden Nayib Bukele membeberkan bahwa kota itu akan mencakup kawasan perumahan, area komersial, layanan, museum, hiburan, bar, restoran, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, yang semuanya dikhususkan untuk Bitcoin.
Ditambahkannya juga, tidak ada pajak penghasilan yang akan dipungut di kota itu nantinya, hanya pajak pertambahan nilai (PPN).