Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tercatat harta Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo mengatakan, Kementerian Keuangan tetap memerlukan pendalaman untuk menyelidiki kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Advertisement
"Kalau saya kembali pada pernyataan pak Pahala Nainggolan, beliau mengatakan persoalannya itu bukan besar atau kecil (harta) tetapi profile," ujarnya di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2022).
Sebab, kekayaan yang diperoleh seseorang tidak hanya diperoleh dari gaji yang dimiliki. Namun, juga bisa berasal dari hibah maupun warisan yang diperlukan pendalaman lebih lanjut.
"Maka harus didalami, karena bisa jadi seseorang itu mendapat warisan, hibah atau punya bisnis. Ini kan yang perlu di dalami," ucapnya.
Disorot Warganet
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menelusuri harta kekayaan pejabat DJP yang anaknya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ini setelah masyarakat menyoroti besarnya kekayaan pejabat pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo, hingga Rp 56,1 miliar. Padahal, jabatannya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Selain itu, tidak terdapat Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (23/2).
Kementerian Keuangan akan Periksa Asal Muasal Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, mengatakan jika instansinya akan mendalami pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, sebagaimana arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pendalaman pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah harta kekayaan RAT berasal dari penyelewengan jabatan atau murni dari sumber penghasilan lain.
Enam+24:38VIDEO: The Power of Consumers in 2023 "Intinya kita itu cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomi dia, penghasilannya kita cek juga apakah ada warisan atau penghasilan lain. Tapi tidak sampai disitu kita juga kerjasama dengan instansi terkait seperti KPK," kata Awan kepada awak media saat ditemui di Kantor DJP, Jumat (24/2/2023).
Diketahui bersama, putra pejabat pajak ini bernama Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga koma.
Adapun Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan kepada RAT sejak tanggal 23 Februari yang lalu. Dalam proses pemeriksaan, RAT masih mendapatkan gaji sebagai PNS namun tidak mendapatkan tunjangan.
"Masih (dapat gaji) tapi tunjangannya gak dapat. dicopot dari jabatannya, status beliau masih pegawai negeri sipil, makannya kita periksa. (cuman ga jabat) iya. Kemarin baru diperiksa ya, pemeriksaan terus berlangsung tinggal tunggu saja hasilnya," ujarnya.
Advertisement
Tanah dan Bangunan
Sebagai informasi, dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.
Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.
Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.
Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com